Jemaah Umrah Harus Disuntik Vaksin Covid-19 Bersertifikat WHO, Bagaimana dengan Vaksin Sinovac?

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan update perkembangan penyelenggaraan haji dan umrah bagi jemaah Indonesia.

Editor: Sugi Hartono
REUTERS via BBC INDONESIA
Ilustrasi vaksin Covid-19. 

"Memang betul ada geopolitik ada perang dagang di situ. Tapi itu bukan domain saya menjelaskan," ujar Gus Yaqut.

Baca juga: Terkait Ibadah Haji 2021, Menag Yakin Presiden Jokowi Sudah Berkomunikasi dengan Arab Saudi

Indonesia belum bisa berkomunikasi dengan Menteri Agama Arab Saudi

Lebih jauh, Menag mengungkapkan pihaknya belum bisa berkomunikasi dengan pihak Arab Saudi.

Pasalnya sejak Menag Arab Saudi, Muhammad Saleh Benten diganti, ia belum mendapatkan akses ke menteri yang baru.

"Tapi kita sedang berusaha terus agar dapat akses komunikasi langsung. Selama ini komunikasi hanya korespondensi saja, surat menyurat. Kalau surat-suratan ini kayak zaman kita SMA dulu. Jadi agak lama jawabnya. Saya berharap bisa ketemu langsung," tegas Gus Yaqut.

Baca juga: Calon Jamaah Haji 2020 yang Tertunda, Kemenag Kendari: Menjadi Prioritas Pemberangkatan Haji 2021

Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa hanya orang yang sudah menerima dua dosis vaksin, menerima satu dosis 14 hari sebelum, dan yang sudah pulih dari Covid-19 yang diizinkan untuk umrah.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam pernyataannya menjelaskan tiga kategori orang akan dianggap telah "diimunisasi" adalah mereka yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19, mereka yang diberikan satu dosis setidaknya 14 hari sebelumnya, dan orang-orang yang telah pulih dari infeksi Covid-19.

Hanya orang-orang yang masuk ke dalam ketegori tersebut yang akan diizinkan melakukan umrah serta salat di Masjidil Haram di kota suci Mekkah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Umrah Harus Vaksin Bersertifikat WHO, Indonesia Masih Tunggu Sertifikasi Sinovac,

Penulis: chaerul umam
Editor: Theresia Felisiani

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved