Ramadan 2021

Tak Ada Larangan, Begini Panduan Beribadah Selama Ramadan 2021 di Masjid dan Musala

Tak ada larangan, begini panduan beribadah selama Ramadan 2021 di masjid dan musala. Datangnya bulan Ramadan 1442 H hanya tinggal menghitung hari.

Istimewa
Mejdid Al-Alam, Kota Kendari 

Kecuali jika perkembangan Covid-19 semakin negatif (mengalami peningkatan) berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing.

Untuk diketahui, edaran ini ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Indonesia, serta para Pengurus dan Pengelola Masjid dan Musala. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved