Ramadan 2021
Tak Ada Larangan, Begini Panduan Beribadah Selama Ramadan 2021 di Masjid dan Musala
Tak ada larangan, begini panduan beribadah selama Ramadan 2021 di masjid dan musala. Datangnya bulan Ramadan 1442 H hanya tinggal menghitung hari.
Editor:
Sitti Nurmalasari
Kecuali jika perkembangan Covid-19 semakin negatif (mengalami peningkatan) berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing.
Untuk diketahui, edaran ini ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Indonesia, serta para Pengurus dan Pengelola Masjid dan Musala. (*)