Mutasi Polda Sultra
Daftar Kapolsek di Kolaka dan Kolut Dimutasi dalam Mutasi Besar-besaran Polda Sultra, Pejabat Polres
Daftar kapolsek di Kolaka hingga Kolut (Kolaka Utara) dimutasi dalam mutasi besar-besaran Polda Sultra, termasuk sejumlah pejabat Polres.
ST yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Sultra Kombes Pol F Guntur Sunoto atas nama Kapolda Sultra tersebut diterima TribunnewsSultra.com, Kamis (08/04/2021) malam.
Mutasi besar-besaran tersebut melingkupi perwira menengah meliputi Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP) dan Komisaris Polisi (Kompol).
Perwira Pertama ( Pama) meliputi Ajun Komisaris Polisi ( AKP), Inspektur Polisi Satu ( Iptu), dan Inspektur Polisi Dua ( Ipda).
Bintara Tinggi meliputi Ajun Inspektur Polisi Satu ( Aiptu) dan Ajun Inspektur Polisi Dua ( Aipda).
Selain itu, Bintara yang meliputi Brigadir Polisi Kepala ( Bripka), Brigadir Polisi ( Brigpol), Brigadir Polisi Satu ( Briptu), hingga Brigadir Polisi Dua ( Bripda).
Pergeseran tersebut termasuk untuk Pegawai Negeri Sipil ( PNS).
Mutasi besar-besaran di lingkup Polda Sultra terhadap 273 perwira hingga bintara termasuk wakapolres dan kapolsek tersebut tertuang dalam dua Surat Telegram (ST).
Pertama surat telegram dengan nomor ST/593/IV/KEP.2/2021 tertanggal 7 April 2021 yang memuat mutasi 222 pamen, pama, bintara tinggi, bintara, hingga PNS di lingkup Polda Sultra.
Selanjutnya, surat telegram nomor ST /594/IV/KEP.2/2021 tertanggal 7 April 21 yang memuat daftar mutasi 71 bintara tinggi dan bintara di lingkup Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).(*)