Ujian Sekolah di Kendari
Mekanisme Ujian Akhir SD di Kendari Secara Tatap Muka, Satgas Covid-19 hingga Polisi di Sekolah
Ujian Akhir Sekolah (UAS) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), akan berlangsung secara tatap muka di sekolah pada 19-23 April 2021.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ujian Akhir Sekolah (UAS) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), akan berlangsung secara tatap muka di sekolah pada 19-23 April 2021.
UAS diperuntukkan bagi murid kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
Pelaksanaan ujian akhir tatap muka tersebut akan diikuti sebanyak 6.223 murid SD di 166 sekolah se Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kendari Makmur.
Dia memastikan ujian akhir SD menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ketat.
Baca juga: Ujian Akhir Sekolah di SMAN 1 Kendari Dilakukan Secara Tatap Muka, Siswa Diizinkan Gunakan Handphone
Baca juga: Viral Puluhan Siswa MTs Ujian Daring di Pinggir Pantai karena Terkendala Jaringan Internet
“Ujian akan melibatkan satgas Covid-19, kepolisian, dan puskesmas,” kata Makmur di ruang kerjanya, kantor Dikmudora Kendari, Jalan Balai Kota III, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia.
Pelaksanaan ujian tersebut sesuai rekomendasi Wali Kota Kendari Nomor 420/944/2021 tentang Ujian Sekolah Tatap Muka Tingkat SD dan SMP di Kota Kendari.
Kepala Dikmudora Kendari Makmur memastikan ujian akhir SD digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sebelum masuk ruangan ujian, murid terlebih dahulu menjalani pemeriksaan suhu tubuh.
Pihak sekolah juga akan memastikan setiap murid menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ruang ujian.

Jumlah murid dalam ruangan maksimal 10 orang hingga 15 orang.
Dalam pelaksanaannya, kedatangan dan kepulangan murid juga akan diatur.
Dengan menggunakan metode bilik ruangan kelas supaya murid secara bergilir keluar ruangan untuk menghindari kerumunan.
Ujian Nasional 2021 Ditiadakan
Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI memutuskan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan di tahun 2021.