Ramadan 2021

Apakah Ibu Hamil Boleh Berpuasa? Simak Penjelasan Dokter Berikut Ini

Simak penjelasan dokter spesialis kandungan terkait apakah ibu hamil diperbolehkan untuk berpuasa.

Editor: Sugi Hartono
Freepik
ILUSTRASI ibu hamil 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tidak terasa bulan Ramadan 1442 Hijriyah tinggal menghitung hari.

Pada bulan Ramadan, umat islam diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.

Kendati begitu terdapat keringanan yang memperbolehkan seseorang untuk tidak berpuasa lantaran adanya kondisi tertentu.

Di sisi lain, muncul pertanyaan apakah seorang ibu hamil diperbolehkan berpuasa?

Selain itu apakah berpuasa dapat memberikan pengaruh kepada seorang wanita yang tengah mengandung?

Untuk menjawab permasalahan tersebut, dokter spesialis kandungan, Huthia Andriyana, Sp OG memberikan penjelasannya.

Baca juga: 11 Poin Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H dari Kemenag, Termasuk Soal Buka Puasa Bersama

Disampaikan, pada dasarnya ibadah puasa diperbolehkan dan aman untuk dijalankan oleh ibu hamil.

Namun, Huthia tetap memberikan sejumlah kondisi yang perlu diperhatikan ibu hamil yang akan menjalankan ibadah puasanya.

"Pada dasarnya, puasa untuk ibu hamil itu aman, asalkan kondisi memungkinkan dan tidak memaksa. Jika ada kondisi tertentu yang dirasa berat boleh membatalkan dan tidak perlu dipaksakan," ucapnya dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.

Huthia kemudian menguraikan kondisi ibu hamil yang dilarang untuk menjalankan ibadah puasa. Kondisi ini ia bagi berdasarkan masa kehamilan.

Baca juga: Tips Berbuka Puasa Ramadan untuk Penderita GERD, Jangan Konsumsi Makanan Ini

Pertama masa kehamilan 1-13 minggu atau trimester pertama.

Huthia menjelaskan, ibu hami di masa ini bisa mengalami gejala mual dan muntah.

Jika gejala tersebut berlebihan, maka ibu hamil disarankan untuk tidak berpuasa.

"Muntah berlebihan lebih dari 3 kali dalam sehari misalnya. Atau ada tanda-tanda dehidrasi, seperti bibir kering, matanya berkunang, lemas, kemudian merasa haus berlebihan. Kondisi ini disarankan untuk tidak berpuasa. Juga jika flek-flek pendarahan juga tidak disarankan melakukan puasa," ucapnya.

Baca juga: Jelang Sidang Isbat Puasa Ramadhan, Kemenang Sultra Pantau Hilal di Pantai Tanggetada Kolaka

Kondisi kedua pada masa kehamilan 14-28 minggu (trimester kedua).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved