Prostitusi Online di Kendari
Tarif Mulai Rp 500.000 Sekali Kencan, 11 ABG Kendari Dibooking via aplikasi MiChat, Open BO di Hotel
Tarif mulai Rp 500.000 sekali kencan, sebanyak 11 ABG Kendari bisa dibooking via aplikasi MiChat atau open BO langsung di hotel.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Aqsa
Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra, saat rilis kasus tersebut, Rabu (07/04/2021) siang, mengatakan, pengungkapan dugaan kasus prostitusi online ABG di Kota Kendari tersebut merupakan hasil Operasi Pekat yang dilaksanakan Polsek Baruga.
Pada Selasa 6 April 2021, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok ABG yang berada disalah sayu hotel di bilangan Wuawua, Kota Kendari.
“Berdasarkan informasi tersebut kami melakukan pengembangan dan mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) disebuah hotel di Wuawua,” kata AKP Gusti di Mapolsek Baruga, Kota Kendari.
Polisi yang mendatangi hotel tersebut mendapati belasan ABG tersebut berada di dalam hotel.
Baca juga: Polisi Endus Otak Jaringan Prostitusi Online 11 Remaja Wanita di Kendari
Baca juga: LIVE Pengungkapan Kasus Prostitusi Online MiChat di Kendari, 11 Remaja Belia Diamankan di Hotel
“Kemudian mereka kami amankan di Polsek Baruga,” jelasnya.
Setelah melalui proses interogasi, kata AKP Gusti, petugas mendapatkan informasi bahwa para ABG tersebut stand by di hotel untuk menunggu tamu.
“Para ABG tersebut ada yang sudah 1 hari sampai 1 minggu standy di sana (hotel),” ujar AKP Gusti.
Berdasarkan hasil interogasi petugas, para remaja perempuan tersebut ada yang menunggu tamu pria hidung belang.
Ada yang menggunakan aplikasi MiChat untuk menjaring tamu.
Bahkan, ada yang diarahkan temannya untuk mendapatkan tamu pria hidung belang.
“Saat ini 11 ABG tersebut ada di Polsek Baruga untuk kita mintai keterangannya,” kata Kapolsek Baruga.

Berusia 16-19 Tahun
Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga akhirnya mengungkap identitas 11 anak baru gede (ABG) atau remaja perempuan terduga pelaku prostitusi online, Rabu (07/04/2021).
Sebelumnya, 11 remaja perempuan belia itu diamankan di Hotel DDN, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (06/04/2021).
Sebanyak 11 ABG tersebut berusia antara 16 tahun hingga 19 tahun.