Prostitusi Online di Kendari

Polisi Endus Otak Jaringan Prostitusi Online 11 Remaja Wanita di Kendari

Polisi Polsek Baruga saat ini masih menyelidiki pelaku utama atau otak dari jaringan prostitusi Online Michat dari 11 remaja wanita di Kendari.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Laode Ari
Tribun Manado
Ilustrasi prostitusi online 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Polisi Polsek Baruga saat ini masih menyelidiki pelaku utama atau otak dari jaringan prostitusi Online Michat dari 11 remaja wanita di Kendari.

Sebanyak 11 remaja wanita diduga terkait jaringan prostitusi online di amankan aparat Kepolisian Polsek Baruga, Selasa (06/04/2021).

Belasan remaja itu dibawa dari salah satu hotel di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (06/04/2021) sore kemarin.

Terkait hal itu Polsek Baruga juga mengadakan pers release pengungkapan di kantor Kepolisian Polsek Baruga Jalan Kapten Piere Tendean, Watubangga, Baruga, Watubangga, Baruga, Kota Kendari, Sultra, Rabu (7/4/2021).

Saat ini belasan remaja itu masih menjalani pemeriksaan di Polsek Baruga Polres Kendari.

Baca juga: LIVE Pengungkapan Kasus Prostitusi Online MiChat di Kendari, 11 Remaja Belia Diamankan di Hotel

Baca juga: BREAKINGNEWS: 11 Remaja Kendari Digerebek Polisi di Hotel, Diduga Jaringan Prostitusi Online MiChat

Baca juga: Remaja 18 Tahun Curi Honda CBR 150 di Kendari, Ditangkap Polisi di Butur, 2 Motor Curian Diamankan

Belasan remaja wanita ditangkap 

Sebelumya, sebanyak 11 remaja wanita diduga terkait prostitusi online diamankan aparat Kepolisian Polsek Baruga, Selasa (06/04/2021) jelang Magrib.

Remaja tersebut diamankan dari salah satu hotel di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mereka diamankan dari hotel tersebut sekitar pukul 17: 50 wita.

MAPOLSEK BARUGA - Suasana Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek), Jalan Pierre Tendean, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (07/04/2021) siang, jelang rilis pengungkapan dugaan kasus prostitusi online di Kota Kendari.
MAPOLSEK BARUGA - Suasana Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek), Jalan Pierre Tendean, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (07/04/2021) siang, jelang rilis pengungkapan dugaan kasus prostitusi online di Kota Kendari. (Husni Husein/ TribunnewsSultra.com)

Polisi menduga belasan remaja yang rata-rata berusia di bawah umur terkait jaringan prostitusi online MiChat di Kota Kendari. 

Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra, mengatakan, pengerebekan ke 11 remaja wanita itu diduga jaringan prostitusi online.

Gusti menjelaskan sebanyak 11 remaja tersebut masih dinterogasi petugas.

"Jadi anak-anak ini, kami masih interogasi di Polsek Baruga untuk menggali keterangan mereka," kata Gusti.

Diketahui, penggerebakan gadis remaja ini bermula dari informasi adanya jaringan prostitusi online yang kerap terjadi di hotel tersebut.

"Hotel ini dicurigai masyarakat sekitar adanya jaringan prostitusi kemudian berbekal informasi itu, Polisi langsung menyelidiki TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ujar Gusti.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved