Prostitusi Online di Kendari

Polisi Endus Otak Jaringan Prostitusi Online 11 Remaja Wanita di Kendari

Polisi Polsek Baruga saat ini masih menyelidiki pelaku utama atau otak dari jaringan prostitusi Online Michat dari 11 remaja wanita di Kendari.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Laode Ari
Tribun Manado
Ilustrasi prostitusi online 

Kesebelas gadis remaja yang diamankan dari penggerebekan tersebut rerata masih berusia belasan tahun.

“Rata-rata umurnya masih belasan tahun dan paling tua usianya itu 19 tahun," jelas Gusti.

Gusti menjelaskan para remaja itu menawarkan jasa prostitusi online kepada konsumennya melalui aplikasi MiChat.

Saat ini, 11 remaja tersebut diamankan di Polsek Baruga untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih jauh.

"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti sehingga kita sama-sama dapat mengungkap otak di balik praktik prostitusi online ini. Nanti kalau sudah jelas informasinya baru kami adakan release," kata Gusti.

Baca juga: Tarif Prostitusi Online Kendari, Siswi SMK dan SMP di MiChat dan Grup, 1 Kamar Dipakai Bergiliran

Baca juga: TERUNGKAP Prostitusi Online Siswi SMK dan Pelajar SMP di Kendari, 4 Orang Digerebek 1 Kamar Hotel

Baca juga: Kasus Prostitusi Online Siswa SMK dan SMP di Kendari, Begini Tanggapan Direktur Yayasan Lambu Ina

Diduga terlibat Prostitusi Online Michat

Detik-detik 11 cewek diduga prostitusi online MiChat Kendari diciduk di hotel, fakta mengejutkan terungkap.

Polisi mengungkap fakta mengejutkan dari detik-detik penangkapan 11 remaja putri disalah satu hotel di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sebanyak 11 gadis belia tersebut diamankan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga terkait dugaan prostitusi online via aplikasi MiChat pada Selasa (06/04/2021).

Main-main di Hotel, 4 Cewek dan 12 Cowok Malah Digerebek Polisi, Fakta Mencengangkan Terungkap Belakangan (foto ilustrasi penggerebekan).
Main-main di Hotel, 4 Cewek dan 12 Cowok Malah Digerebek Polisi, Fakta Mencengangkan Terungkap Belakangan (foto ilustrasi penggerebekan). (handover)

Polisi lalu mengungkap beberapa fakta mengejutkan di balik detik-detik penggerebekan dan penangkapan 11 remaja perempuan tersebut.

Polisi menduga belasan gadis belia yang rata-rata berusia di bawah umur itu terkait jaringan prostitusi online MiChat di Kota Kendari.

“Rata-rata umurnya masih belasan tahun dan paling tua usianya itu 19 tahun,” kata Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra, kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (06/04/2021) malam.

Gusti menjelaskan para remaja itu menawarkan jasa prostitusi online kepada konsumennya melalui aplikasi MiChat.

Berawal Laporan Masyarakat

I Gusti Komang Sulastra SH, berprofesi sebagai polisi berpangkat ajun komisaris polisi (AKP), saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Baruga, Kepolisian Resor (Polres) Kendari.
I Gusti Komang Sulastra SH, berprofesi sebagai polisi berpangkat ajun komisaris polisi (AKP), saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Baruga, Kepolisian Resor (Polres) Kendari. ((Husni Husein/TribunnewsSultra.com))

Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra, mengatakan, pengungkapan kasus dugaan prostitusi online via aplikasi MiChat disalah satu hotel di Kendari bermula dari informasi masyarakat.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved