Prostitusi Online di Kendari
Detik-detik 11 Cewek Prostitusi Online MiChat Kendari Diciduk di Hotel, Fakta Mengejutkan Terungkap
Detik-detik 11 cewek diduga prostitusi online MiChat Kendari diciduk di hotel, fakta mengejutkan terungkap.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Detik-detik 11 cewek diduga prostitusi online MiChat Kendari diciduk di hotel, fakta mengejutkan terungkap.
Polisi mengungkap fakta mengejutkan dari detik-detik penangkapan 11 remaja putri disalah satu hotel di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebanyak 11 gadis belia tersebut diamankan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga terkait dugaan prostitusi online via aplikasi MiChat pada Selasa (06/04/2021).
Mereka diamankan polisi dari salah satu hotel di Kendari sekitar pukul 17.50 wita.
Baca juga: Fakta Prostitusi MiChat Siswi Terciduk di Kendari, Mau Digilir, Bayar Ditempat, Dua Tahun Beroperasi
Baca juga: Tarif Prostitusi Online Kendari, Siswi SMK dan SMP di MiChat dan Grup, 1 Kamar Dipakai Bergiliran
Polisi lalu mengungkap beberapa fakta mengejutkan di balik detik-detik penggerebekan dan penangkapan 11 remaja perempuan tersebut.
Polisi menduga belasan gadis belia yang rata-rata berusia di bawah umur itu terkait jaringan prostitusi online MiChat di Kota Kendari.
“Rata-rata umurnya masih belasan tahun dan paling tua usianya itu 19 tahun,” kata Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra, kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (06/04/2021) malam.
Gusti menjelaskan para remaja itu menawarkan jasa prostitusi online kepada konsumennya melalui aplikasi MiChat.

Cari ‘Otak’ Prostitusi Online
Petugas Polsek Baruga sebelumnya mengungkap detik-detik penangkapan 11 cewek belia disalah satu hotel Kendari.
Setelah digerebek, remaja perempuan yang berusia belasan tahun tersebut diamankan di Mapolsek Baruga.
Saat ini, 11 cewek belia itu masih diinterogasi petugas.
Baca juga: BREAKINGNEWS: 11 Remaja Kendari Digerebek Polisi di Hotel, Diduga Jaringan Prostitusi Online MiChat
Baca juga: Selain Prostitusi Online Siswi Kendari, Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Siswa SMK dan SMP
“Jadi anak-anak ini, kami masih interogasi di Polsek Baruga untuk menggali keterangan mereka,” jelas Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra.
Polisi juga meminta keterangan mereka untuk melakukan penyelidikan selanjutnya.
“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti sehingga kita sama-sama dapat mengungkap otak di balik praktik prostitusi online ini. Nanti kalau sudah jelas informasinya baru kami gelar rilis,” ujar Gusti.
Berawal Laporan Masyarakat

Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra, mengatakan, pengungkapan kasus dugaan prostitusi online via aplikasi MiChat disalah satu hotel di Kendari bermula dari informasi masyarakat.
Masyarakat sekitar mencurigai aktivitas para gadis belia tersebut disalah satu hotel di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Masyarakat mensinyalir aktivitas jaringan prostitusi online via aplikasi MiChat di hotel tersebut.
Berbekal informasi tersebut, petugas dari Polsek Baruga melakukan penyelidikan di hotel tersebut.
Baca juga: TERUNGKAP Prostitusi Online Siswi SMK dan Pelajar SMP di Kendari, 4 Orang Digerebek 1 Kamar Hotel
Baca juga: Terungkap Pengakuan Siswa Digerebek di Hotel Kendari, Hanya Nongkrong, Kumpul-kumpul Belajar Bersama
Dari hasil penyelidikan, Polisi melakukan penggerebekan.
Alhasil, petugas mengamankan 11 remaja dari hotel di Kendari tersebut yang diduga terkait jaringan prostitusi online via aplikasi MiChat.
Penggerebekan dilakukan petugas dari Polsek Baruga sekitar pukul 17.50 wita.
“Hotel ini dicurigai masyarakat sekitar adanya jaringan prostitusi. Kemudian berbekal informasi itu, Polisi langsung menyelidiki TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ujar Gusti.(*)
Ikuti Berita Prostitusi Online di Kendari via TribunnewsSultra.com.