Anak 14 Tahun Jadi Pelaku Pencabulan, Korban Masih Berusia 5 Tahun
Seorang anak di bawah umur, MA (14) ditangkap Satuan Reskrim Polres Palopo atas kasus pencabulan.
Editor:
Sugi Hartono
Korban sempat menolak, namun pelaku membujuknya dengan janji akan memberikan jeruk.
Saat sedang berbuat mesum, tiba-tiba orangtua korban datang mendobrak pintu.
Atas kejadian itulah orang tua korban melapor ke polisi.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku disebut telah melakukan hal yang sama sebanyak empat kali di lokasi yang sama.
Laporan Wartawan Tribun Palopo Arwin Ahmad.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Cabuli Bocah Lima Tahun, Anak di Bawah Umur di Palopo Ditangkap Polisi,