Muncikari Umur 27 Tahun Tawarkan Tarif Rp 3,5 Juta Sekali Kencan, PSK Kerap Dibayar Dolar Amerika
Terungkap prostitusi di Mataram, NTB, yang memasang tarif fantastis. Muncikari adalah warga Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Terungkap prostitusi di Mataram, NTB, yang memasang tarif fantastis.
Warga berinisial NM (27) disebut menjadi muncikari di suatu wilayah.
Ia adalah warga Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
M diringkus Satreskrim Polresta Mataram.
Baca juga: Dua Kali Gagal dalam Pernikahan, Wanita Ini Malah Minta Ibu Carikan Pria Hidung Belang
Baca juga: Alasan Ingin Test Drive, Penipu Bawa Kabur Motor NMax Milik Mahasiswa Afghanistan di Malang
Meski hanya memiliki tiga anak buah untuk ditawarkan kepada pelanggan, wanita ini ternyata menawarkan anak buahnya dengan tarif yang cukup mahal.
Tarif sekali kencan untuk layanan short time mencapai Rp 3,5 juta.
Bahkan NM dan anak buahnya kerap dibayar menggunakan mata uang dolar Amerika untuk dibawa ke luar daerah.
"Ada yang memesan untuk dibawa ke luar daerah. NM sebagai muncikari mendapat 400 dolar. Sedangkan perempuan atau korban mendapat bayaran 500 dolar. Itu untuk sehari," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Senin (5/4/2021).
Anak buah NM juga bisa dibawa pemesan ke luar daerah seperti Jakarta.
Pemesan menanggung biaya perjalanan dan akomodasi.
"Semua ditanggung pemesan. Setelah selesai bayarannya langsung diserahkan ke anak buahnya," tambahnya.
Baca juga: Hilang Setahun, Bocah asal Tasikmalaya Ditemukan di Tegal: Kabur karena Orangtua Bertengkar
Kasus tersebut terungkap Senin (29/3/2021) dini hari, sekitar pukul 01.30 Wita.
Saat itu, NM memerintahkan anak buahnya berinisial NH (23) melayani pemesan di salah satu hotel di Kota Mataram.
NH lalu meluncur ke hotel yang disediakan pemesan.
Prostitusi lalu terjadi sekitar jam 01.30 Wita dan kepolisian tiba di lokasi.
"Kami langsung melakukan olah TKP. Ada beberapa benda yang diamankan. Ada selimut dan alat kontrasepsi," tuturnya.
Pengembangan langsung dilakukan dengan mendatangi kos yang ditempati NM.
Petugas mendapatkan sejumlah struk atau bukti transfer yang diduga hasil pelacuran perempuan.
"Ini struknya cocok dan sama dengan struk transfer yang kami temukan di hotel," katanya.
Dengan keterangan saksi dan bukti yang didapati petugas, NM ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Warga Kendari Protes Premium Tak Tersedia Padahal Penjual Eceran Banyak, Terpaksa Beli Petralite
Dia diduga menyediakan layanan prostitusi. Melanggar pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun empat bulan penjara.
"Pengembangan masih kami upayakan. Kami harap NM bisa kooperatif sehingga bisa meringankan beban dia juga," harapnya.
NM memasang tarif Rp 3,5 juta untuk anak buahnya sekali kencan.
Dari bayaran itu, NM mendapat imbalan Rp 1,6 juta.
Sedangkan anak buahnya menerima bayaran Rp 1,9 juta sekali kencan.
"Setelah anak buahnya tiba di hotel. Dia transfer Rp 1 juta dulu. Nanti setelah selesai main ditransfer Rp 900 juta. Pemesan itu mentransfer dulu ke NM baru nanti dikasih ke anak buahnya yang melayani pemesan," jelas Kadek.
NM memiliki tiga anak buah yang siap melayani pemesan. Tarif ketiganya juga sama Rp 3,5 juta.
"Semakin banyak atau semakin sering ada yang memesan, semakin banyak juga dapatnya," terang Kadek.
Dalam sesi keterangan pers, NM hanya tertunduk di depan petugas.
Sambil terbata, dia mengaku tidak ada pejabat yang memesan layanannya.
Dia mengaku tidak pernah menawarkan anak buahnya kepada pemesan.
"Orang yang sudah saya kenal yang menghubungi saya. Minta dicarikan orang. Itu saja," katanya, singkat. (TribunLombok.com/Sirtupillaili)
Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Polresta Mataram Bongkar Prostitusi Online, Tarif Sekali Kencan Rp 3,5 Juta