Berita Terkini Kendari Hari Ini
BNNP Sultra Musnahkan 1,9 Kilogram Sabu Dari Samarinda, Dua Tersangka Ditahan
Barang bukti itu merupakan hasil sitaaan BNNP Sultra dari dua orang pengedar berinisial WYD (33) dan AH (30).
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,9 kilogram, Selasa (6/4/2021) siang, bertempat di Kantor BNNP Sultra.
Barang bukti itu merupakan hasil sitaaan BNNP Sultra dari dua orang pengedar berinisial WYD (33) dan AH (30).
Diketahui, mereka merupakan pengedar sabu jaringan lintas provinsi.
"Narkotika jenis sabu ini didatangkan dari Samarinda. Jadi kedua tersangka ini merupakan pengedar Sabu jaringan lintas provinsi dari Samarinda yang masuk ke Sultra," ujar Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting.
Pemusnaan sabu seberat hampir 2 kilogram itu dihadiri berbagai instansi penegak hukum, baik Permeritah Kota Kendari dan Pemerintah Provinsi Sultra.
Barang haram itu, dimusnakan menggunakan mesin spesial pemusnah narkoba yang dimiliki BNNP Sultra.
Baca juga: Penggerebekan 2 Kilogram Sabu di Kendari, Kejar-Kejaran, Dobrak Rumah Kontrakan, Panjat Plafon
Baca juga: BNNP Jabar Sita 2 Kg Sabu dari Seorang Pria, Diperkirakan Bernilai Miliaran Rupiah
Baca juga: Pria Ini Terciduk Polisi saat Akan Ambil Sabu, Diancam Penjara Seumur Hidup
Pantauan TribunnewsSultra.com, pemusnahan sabu itu BNNP juga menghadirkan dua tersangka WYD dan AH.
Mereka juga didampingi oleh petugas yang dibekali senjata api.
Selain itu, para tamu undangan seperti Kejaksaan Tinggi Sultra, Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Kepolisian Resor (Polres) Kendari, Dinas Kesehatan Sultra, dan Dinas Kesehatan Kota Kendari, juga turut hadir menandatangani bukti pemusnahan.
Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting menjelaskan, pemusnahan dilakukan sebagai bukti ketegasan memberantas peredaran narkoba di Sultra.
"Ini merupakan upaya tegas kami dalam memberantas peredaran narkoba di Sultra," jelasnya.
Ia menambahkan, selain pemberantasan narkoba, BNNP Sultra juga sudah melakukan upaya pencegahan dan rehabilitasi.
Sabaruddin berharap, dengan segala upaya yang dilakukan penegak hukum, peredaran dan penyalagunaan narkoba di Sultra bisa berkurang atau pun menjadi nihil.
"Kami berharapnya peredaran narkoba ini bisa berkurang ataupun nol, tidak ada sama sekali," imbuhnya.
Baca juga: Wanita di Kendari Ini Menangis Ditangkap Polisi Gegara Simpan Sabu di Rumahnya, Begini Kronologinya
Baca juga: ASN Ketangkap Basah Konsumsi Narkoba, Ngaku Pakai Sabu untuk Daya Tahan Tubuh
Baca juga: Tersangka Pemlik Sabu di Celana Dalam Sebut Barang Diperoleh dari Narapidana Lapas Klas II A Kendari
Sebelumnya, pada Selasa 9 Maret 2021, BNNP Sultra menangkap dua pengedar sabu di Kendari.