Kemenag Kota Kendari: 1 Ramadan 1442 Tunggu Hasil Sidang Isbat, Kami Minta Sabar

Kepastian 1 Ramadan 1442 Hijriah 2022 Masehi akan ditentukan saat sidang isbat di kantor Kemenag RI, Senin (12/4/2021) mendatang.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
Tribunnews
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenang) Kendari meminta masyarakat bersabar menunggu kepastian jadwal puasa. Kepastian 1 Ramadan 1442 Hijriah 2022 Masehi akan ditentukan saat sidang isbat di kantor Kemenag RI, Senin (12/4/2021) mendatang. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenang) Kendari meminta masyarakat bersabar menunggu kepastian jadwal puasa.

Kepastian 1 Ramadan 1442 Hijriah 2022 Masehi akan ditentukan saat sidang isbat di kantor Kemenag RI, Senin (12/4/2021) mendatang.

"Kami minta untuk bersabar saja kapan awal Ramadan ini," kata Humas Kemenang Kendari, Arman, Jumat (2/4/2021).

Kendari meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.

Baca juga: Kemenag Kota Kendari Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan saat Salat Tarawih di Masjid

Baca juga: Wali Kota Kendari Izinkan Salat Tarawih di Masjid, Asal Disiplin Protokol Kesehatan

Prokes pencegahan Covid-19 itu wajib dilakukan saat Salat Tarawih di Masjid saat Ramadan nanti.

Hubungan masyarakat (Humas) Kemenang Kendari, Arman Prokes penting dijalankan karena pemerintah telah mengizinkan salat Tarawih berjamaah.

"Salat berjamaah di masjid dapat dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan," katanya saat di hubungi, Jumat (2/4/2021).

Sebelumnya, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengizinkan Salat Tarawih di masjid Bulan Ramadan 1442 Hijriah 2021 Masehi.

Tetapi, wali kota meminta masyarakat harus tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Agar Ramadan 2021 ini tidak menjadi klaster penularan Covid-19, sehingga masyarakat bisa sehat selama beribadah.

Baca juga: Pemkot Kendari Klaim Ketersediaan Bahan Pembuatan Kue Aman Jelang Ramadan

Baca juga: Kanwil Kemenag Sulawesi Tenggara Perkuat Penyuluh Deteksi Aliran Melenceng dari Agama

"Semoga masyarakat bisa meneruskan disiplin yang sudah ditunjukkan selama satu tahun ini, dan tidak tercipta kluster baru covid-19," kata Sulkarnain, Rabu (31/03/2021).

Izin diberikan dilandasi karena masyarakat dianggap sudah disiplin menjalankan prokse selama pandemi Covid-19 mewabah di Kota Kendari.

Sulkarnain mengatakan, masyarakat juga tahu bagaimana cara beraktifitas bersama, baik di lingkungan masyarakat ataupun lingkungan kerja.

Wali Kota berharap agar masyarakat bisa terus menjaga situasi ini, agar bisa lebaran tanpa takut tertular covid-19.(*).

(Muhammad Israjab/TribunnewsSultra.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved