Berita Terkini Sultra Hari Ini

Meski ada Larangan Mudik 2021, Penumpang Kapal Feri Amolengo-Labuan Diprediksi Melonjak

Padahal sudah ada larangan mudik untuk lebaran tahun ini dari pemerintah pusat.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
Dok. Tribunnews.com
Ilustrasi:Suasana mudik di Pelabuhan Pamatata, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Unit Pelayanan Terpadu Daerah atau UPTD Penyeberangan Pelabuhan Labuan-Amolengo, memprediksi terjadi lonjakan penumpang pada lebaran 2021.

Padahal pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan mudik Lebaran 2021

"Memang ada larangan mudik, tapi prediksi kami masyarakat sudah tidak hiraukan," kata Kepala UPTD Penyeberangan Pelabuhan Amolengo-Labuan, Armin Malaka, melalui sambungan telepon, Kamis (1/4/2021).

Jika terjadi lonjakan penumpang pihak pelabuhan, sudah melakukan langkah untuk mengantisipasi lonjakan penumpang. 

Armin Malaka menyatakan, UPTD Penyebrangan sudah berkoordinasi dengan pihak kapal yang digunakan melayani penumpang Amolengo-Labuan.

"Saya sudah koordinasi sama pihak supervisi masing-masing 2 kapal jika ada lonjakan atau tidak tetap kita antisipasi," kata Armin.

Rute Penyebrangan ini memiliki 2 kapal yang disiapkan melayani penumpang Amolengo-Labuan.

Kapal tersebut yaitu KM Semumu milik PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia atau PT ASDP Persero dan KMP Rajawali Nusantara milik PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

Baca juga: Wali Kota Kendari Izinkan Salat Tarawih di Masjid, Asal Disiplin Protokol Kesehatan

Baca juga: Sulkarnain Kadir Imbau Masyarakat Tetap Berada di Kendari Selama Idul Fitri

Baca juga: Fix! Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Tanggal 6 - 17 Mei Masyarakat Dilarang ke Luar Daerah

Kapal feri tersebut beroperasi lima trip dalam sehari. 

Pertama, berangkat pukul 08.00, kedua 10.00, ketiga 12.00, keempat 14.00, dan perjalanan kelima pada pukul 16.00 Wita.

Saat mudik 2020 lalu penumpang kapal feri Amolengo-Labuan mengalami penurunan 25 persen. 

"Tapi tahun ini saya prediksi sekalipun ada larangan, masyarakat sudah tidak mempermasalahkan," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik Lebaran tahun 2021. 

Informasi seputar larangan mudik ini masih banyak ditunggu masyarakat.

Pasalnya, tahun lalu pemerintah sudah menerapkan kebijakan semua ketika tahun 2020 mudik dilarang juga. 

Kini, sebagian besar masyarakat bisa saja sudah mempunyai rencana mudik tahun 2021 karena rindu kampung halaman.

Baca juga: Resep Kastangel Keju Ala Mamitoko, Selain untuk Camilan di Rumah, Bisa Jadi Sajian Kue Lebaran

Baca juga: Prediksi Lonjakan Mudik Lebaran 2021 Usai Dibebaskan, Covid-19 dan Bencana Alam Perlu Diwaspadai

Bagi Anda yang telanjur berencana mudik, bisa saja masih berharap bahwa larangan mudik 2021 hoax. Namun, informasi terkait larangan mudik 2021 bukanlah hoaks, melainkan kenyataan yang harus dihadapi.

Jadi, bagi Anda yang masih menyimpan pertanyaan terkait mudik Lebaran tahun 2021 dibolehkan atau tidak, jawabannya adalah tidak boleh.

Pemerintah sudah memutuskan mudik dilarang berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya, yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” ujarnya dalam keterangan pers yang digelar secara daring usai rakor saat itu, dikutip dari Kompas.com. (*)

Laporan wartawan TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved