13 Pria dan 9 Wanita Termasuk Pelajar SMP dan SMA Terlibat Prostitusi, Ketangkap Basah di Hotel

Tim gabungan dari Polresta Pontianak bersama Polsek Pontianak Selatan dan KPPAD Kalimantan Barat melakukan razia.

Editor: Ifa Nabila
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Destriadi Yunas Jumasani
Sebanyak 18 anak dari 22 orang yang diamankan di satu di antara hotel di Kota Pontianak dibawa ke Polsek Pontianak Selatan, Jalan Sutoyo, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu 31 Maret 2021. 

"Itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota Pontianak," katanya.

Alik berharap, Pemerintah Kota Pontianak dapat memiliki langkah lanjutan terhadap penyedia jasa yang turut memfasilitasi prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur ini.

Agar generasi muda di Kota Pontianak dapat terselamatkan dari hal negatif seperti ini. (TribunPontianak.com/Ferryanto)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Diduga Terlibat Prostitusi Online, 22 Orang Diamankan 18 Diantaranya Masih Dibawah Umur

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved