13 Pria dan 9 Wanita Termasuk Pelajar SMP dan SMA Terlibat Prostitusi, Ketangkap Basah di Hotel

Tim gabungan dari Polresta Pontianak bersama Polsek Pontianak Selatan dan KPPAD Kalimantan Barat melakukan razia.

Editor: Ifa Nabila
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Destriadi Yunas Jumasani
Sebanyak 18 anak dari 22 orang yang diamankan di satu di antara hotel di Kota Pontianak dibawa ke Polsek Pontianak Selatan, Jalan Sutoyo, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu 31 Maret 2021. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tim gabungan dari Polresta Pontianak bersama Polsek Pontianak Selatan dan KPPAD Kalimantan Barat melakukan razia.

Dari razia di sebuah hotel, telah ditangkap sebanyak 22 orang pada Rabu (30/3/2021) malam.

Terdiri dari 13 pria dan 9 wanita yang mayoritas di bawah umur.

Mereka diamankan petugas gabungan di 4 kamar berbeda dalam sebuah hotel di yang berada di kawasan Kecamatan Pontianak Selatan.

Baca juga: Viral Video Pak Camat Digerebek Berduaan dengan Wanita Rambut Pirang di Hotel: Hanya Jalan Saja

Dari hasil pendataan, 22 orang yang diamankan tersebut terdiri dari 18 orang masih berstatus di bawah umur.

Kemudian, 11 d iantara mereka masih berstatus pelajar, 6 pelajar SMP dan 5 merupakan pelajar SMA.

Kapolresta Pontianak Kombespol Leo Joko Triwibowo mengatakan pihaknya masih akan melakukan pendataan terhadap seluruh orang yang amankan tersebut guna proses lebih lanjut.

"Ini merupakan fenomena kemanusiaan, dan kami akna bersinergi dengan berbagai stakeholder untuk menangani ini, kami dari kepolisian akan memilah siapa - siapa yang masuk ke ranah hukum, ataupun untuk pembinaan, "ujarnya.

Terhadap sanksi ke pihak hotel, Kombespol Leo mengatakan Kepolisian masih akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kota dan instansi terkait.

Baca juga: Lihat Teman Kalah Duel, Bocah Ini Nekat Tusuk 2 Pria di Hotel: Padahal Temannya Sudah Pergi

Bilamana nanti terdapat unsur kesalahan dari pihak hotel maka instansi terkait lah yang akan memberikan sanksi, pihak Polresta Pontianak hanya memberikan masukan, dan memproses hukum bilamana terdapat unsur pidana.

Komisioner KPPAD Kalbar Alik R Rosyad menyampaikan, saat dilakukan penggrebekan terdapat sejumlah orang yang kabur saat melihat petugas, dan diantaranya merupakan target dari KPPAD.

"Ada sekitar 18 orang yang kabur yang memang target dari kita, dan tadi sudah kita identifikasi," ujar Alik.

Dari yang diamankan tersebut, dikatakan Alik banyak diantaranya yang sudah pernah diamankan sebelumnya.

Saat ini seluruh orang yang diamankan tersebut sudah diamankan di PLAT (Pusat Layanan Anak Terpadu) guna proses pendataan lebih lanjut.

Baca juga: Anaknya yang Tunarungu Muntah-muntah, Dikira Sakit Ternyata Dihamili Tetangga

Dijelaskannya, akan berbeda penanganan anak yang diduga terlibat unsur pidana dan yang tidak terlibat.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved