TEGAS Jika Sudah Vaksinasi, Sekolah Harus Tatap Muka Mulai Hari Ini
Kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, sekolah seharusnya telah melaksanakan PTM sejak hari ini.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerintah Indonesia menargetkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah terlaksana Juli 2021. Maka digelarlah vaksinasi kepada pendidik dan tenaga kependidikan.
Namun ternyata, Kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, sekolah seharusnya telah melaksanakan PTM sejak hari ini.
Syaratnya, pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah tersebut telah divaksinasi.
Ia melanjutkan, ditahap awal memulai PTM dapat digelar sebanyak dua atau tiga hari dalam seminggu.
"PTM itu dimulai dari sekarang, hari ini. Jadinya bagi sekolah yang gurunya telah divaksinasi, harus segera melakukan sekolah tatap muka. Bisa dua kali atau tiga kali seminggu, tidak apa-apa," ujarnya lewat siaran langsung pengumuman SKB empat menteri yang ditayangkan di kanal YouTube Kemendikbud RI, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka, SMA 11 Kabupaten se Sulawesi Tenggara Buka Lagi
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Dimulai Juli, Ini Target Presiden Jokowi
Baca juga: Dinkes Kendari Akui Susah Ajak Lansia Ikut Vaksinasi Covid-19
Nadiem merincikan, maksud target sekolah tatap muka Juli 2021 itu, adalah semua sekolah sudah sudah melakukan PTM.
"Untuk mancapai target itu, kita harus menggelar sekolah tatap muka dari saat ini. Dengan catatan guru-guru di sekolah terebut telah divaksinasi," terangnya.
Dia merincikan, PTM sejatinya sudah dilaksanakan oleh 22 persen sekolah di Indonesia.
Alhasil, PTM itu terbilang berhasil meskipun ada sedikit kendarla.
"Jangan salah, kita sudah memperagakan PTM ini. Di 22 persen sekolah di Indonesia saat ini sudah melakukan PTM," urainya.
Persetujuan
Meskipun Nadiem Makarim telah mewajibkan agar sekolah melakukan PTM , namun tak ada paksaan bagi murid maupun siswa.
Ia mengatakan, PTM tetap butuh persetujuan orang tua murid dan siswa.
Jika ternyata orang tua menyetujui dan sebagian lainya tidak, maka keputusan ada pada individu masing-masing.
Bagi yang setuju PTM, maka anaknya boleh langusung belajar di sekolah.
Bagi yang tak setuju, anaknya tetap belajar di rumah secara daring.
"Apakah anak itu di setujui untuk melaksanakan pembelajaran di sekolah, itu hak orang tua masing-masing," ujarnya.
Waspada
Meskipun pendidik dan tenaga kependidikan telah divaksinasi, tetap harus menaati protokol kesehatan.
Begitu pula ketika melakukan PTM di sekolah, wajib mengikuti anjuan protokol kesehatn Covid-19 dari pemerintah.
Lalu bagaimana jika terjadi infeksi virus corona ketika pelaksanaan PTM di sekolah?
Kata Nadiem, maka sekolah yang itu diminta untuk tutup aktivitas hingga dipastikan steril untuk memulai PTM lagi.
"Kalau ada indikasi penyebaran inveksi, maka sekolah harus ditutup," imbuhnya. (*)
(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)