Kecamatan Baru di Kendari

Perjalanan Kecamatan Nambo yang Akhirnya Diakui Kemendagri, Sudah Dimekarkan Sejak 2017

Kecamatan yang justru sudah dimekarkan sejak tahun 2017 lalu tersebut akhirnya resmi terbentuk.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
Dok.Tribunnewssultra.com/Muhammad Israjab
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir saat berada di Kantor DPRD Kota untuk membahas terbentuknya Kecamatan Nambo, Selasa (30/03/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tentang Kecamatan Nambo yang akhirnya diakui Kemendagri, sudah dimekarkan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sejak 2017 lalu.

Kecamatan yang justru sudah dimekarkan sejak tahun 2017 lalu tersebut akhirnya resmi terbentuk.

Menyusul terbitnya nomor registrasi pembentukan Kecamatan Nambo di Kota Kendari, Provinsi Sultra, dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.

“Dengan terbentuknya Kecamatan Nambo, tentu ini menjawab keinginan warga untuk memberikan akses pelayanan secara singkat,” kata Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Selasa (30/3/2021).

Hal tersebut disampaikan Sulkarnain ditemui di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari, Jalan Madusila, Anduonohu, Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Bahas Reklamasi Pesisir Laut di Kota Kendari, Komisi C DPRD Makassar Kunjungi DPRD Kendari

Baca juga: Pemkot Kendari Minta Camat dan Lurah Tak Beri Pelayanan Bagi Warga yang Belum Lunasi Pajak

Baca juga: Kecamatan Nambo Resmi Terbentuk di Kota Kendari, Kursi Legislator DPRD Kendari Dipastikan Tambah

Sebelumnya, Kecamatan Nambo sudah dimekarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari pada tahun 2017 silam.

Pemekaran atas persetujuan DPRD Kendari dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kecamatan Nambo Kota Kendari.

Namun, kecamatan baru hasil pemekaran tersebut belum terdaftar dan memiliki registrasi kode wilayah di Kemendagri.

Perda kembali dibahas, persyaratan dilengkapi untuk memenuhi ketentuan pembentukan kecamatan dari Kemendagri.

Syarat seperti kode tapal batas, titik koordinat, dan penandatanganan kesepakatan terkait batas wilayah antara Pemkot Kendari, dan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Pemkab) Konsel).

Selama dalam pembahasan, administrasi pemerintahan di kecamatan yang sebelumnya merupakan Kelurahan Nambo tersebut juga sudah berjalan selama lima tahun terakhir.

Baca juga: Pemkot Kendari Mau Pinjam Duit Bangun Jalan Lingkar dan RS Tipe D, DPRD: Tidak Tepat

Baca juga: DPRD Kendari Soroti Maraknya Pengemis di Lampu Lalu Lintas, Lawama: Satpol PP Harus Menyamar

Dalam pembahasan, perda dua kali direvisi karena persyaratan administrasi belum lengkap.

Baru pada tahun 2021, persyaratan tercapai disusul terbitnya surat keputusan yang menyetujui wilayah administrasi Kecamatan Nambo di Kota Kendari dari Kemendagri.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan proses untuk melantik camat dan seluruh perangkat kecamatan setelah Kecamatan Nambo resmi terbentuk.

“Tinggal kita tunggu pelantikan saja yah, tidak lama lagi," kata Sulkarnain Kadir di gedung DPRD Kendari, Jalan Madusila, Selasa (30/3/2021).

Dengan terbentuknya Kecamatan Nambo, total ada 11 kecamatan di Kota Kendari yang merupakan ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).(*)

Laporan TribunnewsSultra.com, Muhammad Israjab

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved