Kakek Cekoki Cucu yang Masih Bayi dengan Antimo: Hidung Keluar Darah hingga Akhirnya Tak Bergerak
Pria berinisial Sf itu membuat cucunya MA yang masih berusia 36 hari tewas. Pelaku adalah warga desa Pucok Alue, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang kakek nekat mencekoki cucunya yang masih bayi dengan larutan obat mabuk Antimo.
Pria berinisial Sf itu membuat cucunya MA yang masih berusia 36 hari tewas.
Pelaku adalah warga desa Pucok Alue, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Baca juga: Dianggap Aib karena Hasil Hubungan Gelap, Bayi 36 Hari Dicekoki Antimo oleh Kakek hingga Tewas
Baca juga: Heboh Temuan Mayat Bayi Tanpa Kepala, Diduga Korban Mutilasi: Awalnya Dikira Boneka
Bayi itu tidak lain merupakan anak dari anak tirinya dengan kata lain merupakan cucu tirinya.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha menjelaskan, terduga pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan memberikan obat kepada bayi.
“Sesuai dengan keterangan yang kita dapatkan, pelaku membunuh bayi dengan cara memberikan antimo yang sudah dilarutkan dengan air,” tandasnya.
Baca juga: Kejar-kejaran Dramatis Polisi dan 3 Maling Motor Honda CBR, Akhirnya Ditembak
AKP Miftahuda Dizha mengungkapkan motif pembunuhan tersebut didasari aib keluarga.
Dimana bayi tersebut merupakan anak di luar nikah antara anak tirinya (Ibu bayi-red) dengan suaminya (ayah bayi-red)
“Pengakuan pelaku, hal itu dilakukan alibi, karena pelaku malu terhadap kelahiran korban dari hasil hubungan di luar nikah,” imbuhnya.
“Saat ini kita masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, dan motifnya juga sedang kita perdalam,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan warga Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya dihebohkan dengan meninggalnya seorang bayi yang masih berusia 36 hari.
Baca juga: Kebakaran Kilang Minyak Pertamina di Balongan Indramayu: Ledakan Kencang Kayak Petir
Bayi berinisial MA dan berjenis kelamin laki-laki tersebut, meninggal dunia diduga akibat kekerasan.
Dari keterangan yang diperoleh Serambinews.com, bayi tersebut meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dilarikan ke Puskesmas Pasie Raya.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha mengatakan, kejadian tersebut dilakukan dengan cara memberikan obat antimo yang sudah dilarutkan dengan air secara paksa kepada bayi.
"Kemudian ibu bayi mendengar tangisan dari korban dan langsung menghampiri korban dan menggendong untuk menenangkan korban yang sedang menangis," jelas Miftahuda Dizha.