Bom Makassar
Dilarang Menyebar Gambar Insiden Bom Bunuh Diri di Makassar, Agar Masyarakat Tidak Panik
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sultra Muh Basri, menyebut larangan itu bertujuan agar masyarakat tidak panik.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Fadli Aksar
RYAN CAMPBELL/NEW YORK NATIONAL GUARD
Ilustrasi bom meledak. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta masyarakat tak menyebarkan foto dan video insiden bom bunuh diri di Makassar.
Ia pun turun dari motor dan mencoba mendekati lokasi.
Namun sebagian warga berusaha untuk menghalau orang-orang yang ingin mendekat.
Armin Hari menyebut warga khawatir dengan adanya bom susulan.
"Saya berjalan ke arah gereja, tapi beberapa warga mengimbau untuk tidak mendekat karena (dikhawatirkan) ada susulan," ujar Armin Hari.
Menurut Armin Hari, pengamanan dibantu pihak kepolisian yang datangnya cukup cepat.
Pasalnya, lokasi gereja cukup dekat dengan Polwiltabes Makassar dan Polresta Makassar Barat.(*)
(Muh Ridwan Kadir/TribunnewsSultra.com)