Cabuli 6 Anak di Bawah Umur, Pria 60 Tahun Ditangkap: Sudah Lakukan Aksi Sejak 2017
Pria berinisial MHY (60) diamankan atas kasus pencabulan terhadap enam anak di bawah umur, Jumat (19/3/2021).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pria berinisial MHY (60) diamankan atas kasus pencabulan terhadap enam anak di bawah umur, Jumat (19/3/2021).
Dilansir dari Surya.co.id, pria asal Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur itu telah melakukan aksinya sejak 2017 silam.
Adapun pelaku mencabuli korbannya sebanyak lebih dari satu kali.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi pencabulan kepada para korban sejak 2017 dan baru terbongkar Februari 2021," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi Belum Merespon Insiden Bom Bunuh Diri di Makassar
Korban MN (10), dicabuli sebanyak tiga kali sejak 2020 sampai Februari 2021.
Korban MS (12), dicabuli sebanyak 10 kali sejak masih kelas 2 SD sampai kelas 5 SD dan terakhir pada awal 2020.
Korban SA (10), dicabuli sebanyak tujuh kali sejak 2017 sampai 2020.
Korban VA (10), dicabuli sebanyak tiga kali sejak Oktober 2020 sampai Januari 2021.
Korban NA (10), dicabuli sebanyak empat kali ketika masih kelas 2 SD sampai kelas 3 SD.
Terakhir, korban FS (9), dicabuli sebanyak dua kali ketika kelas 1 SD pada Februari 2019.

Baca juga: Ada Lonjakan Kasus Covid-19 di Sejumlah Negara, IDI Imbau Tetap Waspada
Lebih jauh diungkapkan, pelaku melakukan aksinya ketika korban belanja di toko miliknya.
"Modus yang dilakukan pelaku kepada semua korban sama. Pelaku melakukan aksinya ketika para korban belanja di tokonya," ujar Yudhi.
Namun terkait motif pelaku masih didalami pihak kepolisian.
Baca juga: Dilarang Menyebar Gambar Insiden Bom Bunuh Diri di Makassar, Agar Masyarakat Tidak Panik
Polisi juga menyebut tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan jumlah korban.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah. Informasinya ada korban lagi yang akan membuat laporan," katanya.