Teganya Ayah Tiri, Berulangkali Setubuhi Anak Saat Ibu Tak Ada, Pernah Dirudapaksa di Rumah Nenek
Teganya ayah tiri, berulangkali setubuhi anak tiri saat ibu tak ada, pernah dirudapaksa di rumah nenek.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Teganya ayah tiri, berulangkali setubuhi anak tiri saat ibu kandung tak ada, pernah dirudapaksa di rumah nenek.
Bunga (16), nama samaran, berkali-kali dipaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya berinisial MT (34), warga Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
MT bahkan sudah menyetubuhi anak tirinya itu hingga 3 kali di tempat berbeda.
Tersangka melakukan aksi rudapaksa pertama kali terhadap MT di rumah nenek korban, di Kabupaten Muna, Provinsi Sultra, pada November 2020 lalu.
Rudapaksa yang dilakukan MT tersebut dilakukan saat sang istri atau ibu dari Bunga tak ada di rumah.
Baca juga: Ditiduri Pak Kades Lalu Hamil, Gadis Ini Malah Diancam Santet, Dianiaya, Mau Dibunuh, Nasibnya Kini
Baca juga: Suami Tiduri ABG 16 Tahun Ditonton Istri, Lalu Balik Garap Istri Disaksikan Korban, Kelainan Pelaku
Aksi bejat MT terhadap anak tirinya tak berhenti.
Korban Bunga lagi-lagi mengalami pelecehan seksual sang ayah tiri saat sang ibu kandung atau istri dari pelaku tak ada di rumah.
Remaja putri berusia 16 tahun tersebut kembali dirudapaksa pelaku di kediamannya, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada 28 November 2020 lalu.
Pil pahit kembali dialami Bunga hanya sehari berselang setelah ditiduri sang ayah tiri.
Korban kembali dirudapaksa di rumah saat sang ibu tak ada sekitar pukul 20.00 wita.
“Korban kembali mengalami hal tak senonoh satu hari berselang,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Kasatreskrim Polres) Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna kepada TribunnewsSultra.com, Sabtu (27/03/2021).

Ditangkap Polisi
Sebelumnya,seorang pria berinisial MT (34) asal Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dibekuk polisi karena rudapaksa anak tirinya Bunga (16).
Bukan hanya sekali.
Tersangka berbuat asusila kepada anak di bawah umur tersebut sebanyak tiga kali di tempat berbeda.