Diiming-imingi HP dan Kehidupan Mewah, Kakak Beradik Umur 11 dan 9 Tahun Diculik Tetangga Sendiri

Penculik adalah pria berinisial AM (57) asal Gelugur, Kampung Libo Jaya, Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Editor: Ifa Nabila
NET via Tribunnews.com
Ilustrasi penculikan anak. Kakak beradik umur 9 dan 11 tahun menjadi korban penculikan oleh tetangganya sendiri. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kakak beradik umur 9 dan 11 tahun menjadi korban penculikan oleh tetangganya sendiri.

Penculik adalah pria berinisial AM (57) asal Gelugur, Kampung Libo Jaya, Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Awalnya, SM mengiming-imingi korban akan membelikan handphone dan memberikan kehidupan mewah.

Atas iming-iming itu, dua orang anak tetangganya yang masih polos itu mau saja ikut dengannya.

Baca juga: Fotografer Nekat Cabuli Anak Bos, Terbongkar saat Korban Cerita Paha Dikotori dengan Air Kotor

AM membonceng dua beradik kakak usia 11 dan 9 tahun itu dengan sepeda motor dan pergi ke Provinsi Sumatra Utara.

Entah apa motiv dan keinginan AM terhadap kedua anak tak berdosa itu.

Kejadian ini tidak disangka-sangka oleh orangtua korban, NT (43), sebab pihaknya kenal dengan pelaku.

Pada Minggu (21/3/2021) pagi, NT pergi bekerja seperi biasanya.

Ia meninggalkan kedua anaknya dengan suaminya di rumahnya yang berada di Protokol RT 001 RW 005 Kampung Libo Jaya, Kandis.

Dua orang anaknya yakni AS (11) dan R (9).

Saat NT pulang kerja ia tidak mendapati kedua anaknya berada di rumah.

Baca juga: Sudah Bersuami, Wanita 21 Tahun Dihamili Teman Kerja, Akhirnya Makan Nanas Muda untuk Aborsi

Ia bertanya kepada suaminya terkait keberadaan anaknya tersebut.

Suaminya juga tidak menaruh curiga kepada pelaku sejak anaknya pergi.

“Anak-anak pergi bersama AM mengantarkan gitar ke lokasi kelompok 50 kampung Libo Jaya,” jawab suaminya kepada NT.

Setelah berjam-jam kedua anaknya belum juga pulang.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved