Intake PDAM Kendari Dibangun di Konawe

Ini Suguhan Pemkot Kendari ke Pemda Konawe Agar Proyek Intake Penyedia Air Disetujui

Untuk kelancaran pembanguna proyek tersebut, Pemkot Kendari menawarkan kompensasi berupa pembangunan instalasi air 50 liter perdetik.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Laode Ari
Dok.Tribunnewssultra.com/Arman Tosepu
Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand Sapan seusai menghadiri rapat dengar pendapat dengan pihak pemerintah kota kendari di DPRD Konawe, Rabu (24/3/2021) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berencana membangun intake atau bangunan pengambilan air di Desa Tabanggele, Kecamatan Anggalomoare, Konawe.

Pembangunan Intake penyedia air minum itu sempat ditolak, karena hanya akan menguntungkan Pemkot Kendari.

Sebaliknya, disisi lain bisa merugikan warga dan Pemda Konawe.  

Untuk kelancaran pembanguna proyek tersebut, Pemkot Kendari menawarkan kompensasi berupa pembangunan instalasi air  50 liter perdetik untuk Kabupaten Konawe.

"Untuk sementara dia (pemkot kendari) memberikan ke kita kurang lebih membangunkan instalasi air untuk kapasitas 50 liter perdetik," kata Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe Ferdinand Sapan kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Tagihan Listrik Rp110 Juta Sebulan, Lift Rumah Sakit Konawe Tak Difungsikan

Baca juga: 20 Atlet Pelajar Konawe Siap Bertanding, KONI Targetkan Tiga Besar hingga Sebut Bonus

Baca juga: Wabup Konawe Sidak ke Perusahaan Sawit, Sebut PT TPM Beri Lapangan Kerja, Bicara Dana Hibah dan CSR

Pembangunan instalasi air itu juga diberikan secara gratis kepada Pemerintah Kabupaten Konawe sebagai bentuk kompensasi.

Nantinya, instalasi itu bakal memberikan dampak kepada 4000 hingga 6000 jiwa masyarakat Konawe.

"Harapan kita bisa lebih besar dari itu," kata Ferdinand Sapan.

Sementara, untuk pipa penyaluran air, pihak pemerintah Kabupaten Konawe harus menanggung sendiri.

"Inikan biaya juga," kata Ferdinand.

Ferdinand mengatakan, jika pembangunan intake ini berprinsip pada kepentingan umum, pihaknya bakal segera menyetujui pembangunan.

Namun, menurut Ferdinand, pembangunan intake ini terdapat kepentingan bisnis didalamnya. Sehingga Ia berharap, pihaknya dapat keciptratan dari keuntunga yang diperoleh dari hasil jual air bersih di Kota Kendari.

Sempat ditolak

Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand Sapan mengatakan pihaknya tidak akan memberikan izin jika dalam pembangunan intake di Desa Tabanggele, Kecamatan Anggalomoare, Kabupaten Konawe.

Pasalnya, menurut Ferdinand pembangunan intake itu hanya menguntungkan Pemerintah Kota Kendari.

Sementara pembangunan intake tersebut dibangun di daerah Konawe, sehingga dari sumber air, tanah dan sumber daya lainnya ada di Konawe.

"Ini yang akan dijual air, tanah yang dibangun di wilayah Konawe, terus air dijual ke konsumen melalui PDAM Kota, dijual dalam konteks pelayanan publik dan bisnis, kalau untuk kepentingan sosial silakan saja gratis," kata Ferdinand belum lama ini.

Ferdinand Sapan berharap pembangunan bangunan pengambilan air (Intake) juga bisa menguntungkan warga Konawe.

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemkab Konawe, DPRD Konawe, Abdi Karya, Pemkot Kendari, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Konawe, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (24/3/2021).
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemkab Konawe, DPRD Konawe, Abdi Karya, Pemkot Kendari, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Konawe, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (24/3/2021). (Arman Tosepu/ TribunnewsSultra.com)

Pasalnya, lokasi pembangunan Intake Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Tirta Anoa Kendari berada di Desa Tabanggele, Kecamatan Anggalomoare, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dikhawatirkan, pembangunan infrastruktur itu hanya membawa dampak positif bagi Pemerintah Kota Kendari.  

Anggota Komisi II DPRD Konawe, Sukirman mengatakan pembangunan intake di Desa Tabanggele, Kecamatan Anggalomoare, Kabupaten Konawe, harus memiliki bagi hasil yang jelas antara kedua belah pihak.

"Ada bagi hasil yang jelas," kata Sukirman.

Pemkot Kendari

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kendari Ridwansyah Taridala, menjelaskan, pihaknya ingin membangun sistem penyediaan air minum berupa intake.

Intake adalah bangunan untuk menampung air dari sungai atau mata air terbesar suatu daerah sesuai dengan jumlah yang diperlukan.

Namun, sumber airnya berada dalam teritori wilayah Kabupaten Konawe.

Olehnya itu, Pemkot Kendari melalui Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Tirta Anoa Kendari menyurati DPRD Konawe untuk mengadakan RDP tersebut.

Pembahasan dilakukan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, di kantor DPRD Konawe, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra, Rabu (24/03/2021) siang.

Laporan Wartwan Tibunnewssultra.com, Arman Tosepu

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved