Anda Sering Dapat Tawaran Pinjaman Online Ilegal? Jangan Sampai Tergiur, Hindari dengan Tips Ini
Tips menghindari pinjaman online ilegal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Anda mungkin sering mendapatkan tawaran pinjaman online ilegal melalui pesan singkat atau SMS di ponsel.
Modus pinjaman online ilegal ini biasanya dilakukan dengan iming-iming dana cepat cair dan bunga pinjaman yang rendah.
Pesan singkat penawaran pinjaman online dari nomor tak dikenal masuk ke nomor Anda, biasanya berbunyi :
"Anda Ingin Pengajuan Pinjaman, dengan bunga 2 %/ tahun, cair, cepat/ untuk lebih lanjut info, WhatsApp : 08**********."
"Ass, Bpk/Ibu Kendala Masalah Ekonomi Anda, Kmi Mlayani Kredit Rakyat Proses Mudah & Cepat Cair. Min 5 Jt S/d 700 Jt WhatsApp : 08**********."
Namun, Anda jangan sampai tergiur dan tertipu dengan modus pinjaman online ilegal via SMS ini.
Baca juga: Hati-hati Investasi Ilegal, Ini 28 Entitas yang Disetop OJK, Ada TikTok Cash, VTube, dan Snack Video
Baca juga: OJK Blokir Snack Video, Imbau Perhatikan 4 Hal Ini Saat Gunakan Aplikasi Berbasis Money Game
Berikut tips menghindari pinjaman online ilegal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
1. Cek pinjaman resmi dari OJK
Lembaga pemberi pinjaman online (fintech lending) resmi selalu terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anda bisa langsung memastikan lembaga pinjaman online resmi atau tidak dengan mengeceknya di laman berikut ini.
Per 22 Januari 2021, terdapat 148 fintech lending atau peer-to-peer lending yang terdaftar dan berizin di OJK.
Saat mendapatkan penawaran produk jasa keuangan, tetapi ragu dengan izin dan legalitasnya, Anda bisa menghubungi OJK di nomor 157 atau WhatsApp ke 081 157 157 157.
Jangan langsung percaya suatu pinjaman online hanya karena di aplikasi pinjaman sudah terdapat logo OJK.
Ingat, untuk selalu cek kembali legalitasnya.