Intake PDAM Kendari Dibangun di Konawe

Alasan Pemda Tolak Intake Penyedia Air dari Pemkot Kendari, Khawatir Dijual ke Masyarakat Konawe

Pemda Konawe menilai hasil dari pembangunan penyedia air (Intake) milik Pemkot Kendari bisa saja dikomersialisasi kepada masyarakat.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Laode Ari
Dok.Tribunnewssultra.com/Arman Tosepu
Suasana rapat dengar pendapat Pemkab Konawe, Pemkot Kendari, dan anggota DPRD Konawe, Rabu (24/3/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Berikut alasan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe tidak memberikan izin kepada Pemkot Kendari untuk membangun Intake penyedia air di Desa Tabanggele.

Pemkab Konawe menilai hasil dari pembangunan penyedia air (Intake) milik Pemkot Kendari bisa saja dikomersialisasi kepada masyarakat baik yang ada di Kendari maupun Konawe.

"Ini yang akan dijual air, tanah yang dibangun di wilayah Konawe, terus air dijual ke konsumen melalui PDAM Kota, dijual dalam konteks pelayanan publik dan bisnis," kata Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand Sapan.

Selain itu, pembangunan proyek itu juga bisa saja tidak menguntungkan Pemda Konawe.

Terlebih Investor pembangunan intake PDAM Tirta Anoa Kendari dari PT Abdi Karya itu sempat ditolak pemerintah kabupaten (Pemkab) Konawe.

Persoalan ini kemudian dibawa ke meja Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Konawe.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sempat Ditolak, Pemkab Konawe dan Pemkot Kendari Bahas Pembangunan Intake PDAM

Baca juga: Tagihan Listrik Rp110 Juta Sebulan, Lift Rumah Sakit Konawe Tak Difungsikan

Baca juga: Pemda Konawe Klaim Harga Bapok Stabil Jelang Ramadan, di Kendari Harga Naik Untuk Komoditas Ini

Pihak Pemkot Kendari, Pemkab Konawe, dan PT Abdi Karya, Rabu (24/3/2021) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh DPRD Konawe.

Rapat dengar pendapat itu membahas Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Ada beberapa poin yang mengarah pada kesepakatan. Pertama, prinsip pembangunan intake yang dibangun ini adalah kepentingan umum. Kedua, dari pembangunan ini selain untuk kepentingan umum apa yang didapat oleh Pemerintah Konawe," ujar Ferdinand kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (24/3/2021).

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemkab Konawe, DPRD Konawe, Abdi Karya, Pemkot Kendari, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Konawe, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (24/3/2021).
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemkab Konawe, DPRD Konawe, Abdi Karya, Pemkot Kendari, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Konawe, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (24/3/2021). (Arman Tosepu/ TribunnewsSultra.com)

Ia juga mengatakan meski diketahui Kabupaten Konawe, memiliki potensi sumber daya air bersih yang mumpuni. Terbukti hal itu terlihat dari rencana pembangunan intake PDAM Kota Kendari di wilayah Kabupaten Konawe.

Namun, Pemkab Konawe siap memberikan izin pembangunan intake PDAM Kota Kendari secara gratis jika saja airnya ditunjukan untuk kepentingan sosial bukan dikomersialisasi.

Ferdinand menginginkan hasil dari pembangunan intake PDAM Kota kendari ini dapat membawa manfaat secara nyata untuk masyarakat.

Untuk itu pembangunan intake ini sendiri tinggal menunggu persetujuan pimpinan daerah yakni Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dan Walikota Kendari Zulkarnain Kadir sebagai pucuk pimpinan kedua wilayah tersebut.

Setelah disetujui pimpinan, pembangunan intake ini bakal segera dibangun oleh PT Abdi Karya.

Sempat ditolak

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved