Intake PDAM Kendari Dibangun di Konawe
BREAKING NEWS: Sempat Ditolak, Pemkab Konawe dan Pemkot Kendari Bahas Pembangunan Intake PDAM
Pembahasan dilakukan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Rabu (24/03/2021) siang.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari membahas proyek kerja sama pemerintah dan Badan Usaha Sistem Penyediaan Air Minum (KPBU SPAM).
Kerja sama terkait rencana pembangunan Intake Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Tirta Anoa Kendari di Desa Tabanggele, Kecamatan Anggalomoare, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pembahasan dilakukan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, di kantor DPRD Konawe, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra, Rabu (24/03/2021) siang.
Sebelumnya, Pemkab Konawe melalui Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Ferdinand Sapan sempat menolak rencana pembangunan Intake PDAM Kendari tersebut.
Baca juga: 20 Atlet Pelajar Konawe Siap Bertanding, KONI Targetkan Tiga Besar hingga Sebut Bonus
Baca juga: Tuntut Tuntaskan Korupsi di Dinas Kesehatan Konawe Selatan, Mahasiswa Berunjuk Rasa di Kejari Sultra
Anggota Komisi II DPRD Konawe, Sukirman mengatakan pembangunan intake di Desa Tabanggele, Kecamatan Anggalomoare, Kabupaten Konawe, harus memiliki bagi hasil yang jelas antara kedua belah pihak.
"Ada bagi hasil yang jelas," kata Sukirman.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kendari Ridwansyah Taridala, menjelaskan, pihaknya ingin membangun sistem penyediaan air minum berupa intake.
Intake adalah bangunan untuk menampung air dari sungai atau mata air terbesar suatu daerah sesuai dengan jumlah yang diperlukan.
Namun, sumber airnya berada dalam teritori wilayah Kabupaten Konawe.
Olehnya itu, Pemkot Kendari melalui Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Tirta Anoa Kendari menyurati DPRD Konawe untuk mengadakan RDP tersebut.
Sikap Pemkab Konawe

Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand Sapan, mengatakan pihaknya tidak akan memberikan izin jika dalam pembangunan intake di Desa Tabanggele, Kecamatan Anggalomoare, Kabupaten Konawe.
Pasalnya, menurut Ferdinand pembangunan intake itu hanya menguntungkan Pemkot Kendari.
Sementara, intake tersebut dibangun di Kabupaten Konawe.
Dengan demikian, sumber air, tanah, dan sumber daya lainnya, berada di Konawe.
"Ini yang akan dijual air, tanah yang dibangun di wilayah Konawe. Terus air dijual ke konsumen melalui PDAM kota, dijual dalam konteks pelayanan publik dan bisnis. Kalau untuk kepentingan sosial silakan saja gratis," kata Ferdinand belum lama ini.(*)