Ditunggu Tak Ada Kabar, Dua Wanita Kakak Beradik Ditemukan Tewas, Ternyata Dibunuh Suami Korban
Peristiwa nahas terjadi di Kabupaten Pulangpisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (21/03/2021).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Peristiwa nahas terjadi di Kabupaten Pulangpisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (21/03/2021).
Dua wanita kakak beradik menjadi korban pembunuhan, yakni Sunarsih (64) dan Jamiah alias Mbak Mur (50).
Keduanya ternyata dibunuh oleh suami siri salah satu korban.
Awalnya, jenazah keduanya ditemukan di rumah korban, Jalan Lintas Trans Kalimantan, Desa Mantaren 1, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulangpisau, Kalteng.
Baca juga: Cari Bunglon di Hutan Jati, 2 Bocah SD yang Hilang Ditemukan Tewas Tenggelam di Lubang Galian
Informasi terhimpun, menyebutkan, orang yang pertama mengetahui kakak- beradik tersebut tewas adalah Sugiro (64), suami dari Sunarsih dan kakak dari Jamiah, Minggu (21/3/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
Namun, belum diketahui penyebabnya sehingga saat itu juga pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Sugiro menceritakan, istrinya saat Sabtu (20/3/2021) menginap di rumah Jamiah untuk menemani. Dengan alasan, esok harinya Sunarsih dan anaknya janjian mau ke Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Baca juga: Emosi saat Dibilang Harga Dirinya akan Dibeli, Sopir Angkot Tikam Teman hingga Tewas
Namun ditunggu seharian tidak memberi kabar, ternyata ditemukan tewas mengenaskan, diduga dibunuh. Darah berceceran di atas tikar, tempat tidur keduanya.
Pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kahayan Hilir, dibantu Polres Pulangpisau yang kemudian melakukan pendalaman atas pembunuhan sadis tersebut.
Polisi pun melakukan penyelidikan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, hingga akhirnya mengetahui pelakunya.
Kepala Polres Pulangpisau AKBP Yuniar Ariefianto, mengatakan , pihaknya sudah melakukan pemeriksaan di lokasi, memeriksa keterangan para saksi dan barang bukti.
Baca juga: Modal Potongan Sapu Lidi, Pengangguran Curi Uang Rp 78 Ribu dari Kotak Amal: Pernah Dipenjara
Pelakunya, SUP (49) warga Desa Saka Tamiang, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, berhasil diringkus, Senin (22/03/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
"Tersangka pelaku adalah suami siri dari korban Jamiah. Untuk motif pembunuhan, masih kami dalami," ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Pembunuhan di Kalteng, Suami Siri Habisi Perempuan Kakak Beradik di Pulangpisau