Istri Umur 18 Tahun Dirudapaksa Kakak Ipar 7 Kali, Suami Tak Percaya hingga Dituduh Suka Sama Suka

Seorang wanita muda mengaku dirudapaksa kakak iparnya di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan. Seorang wanita muda mengaku dirudapaksa kakak iparnya di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang wanita muda mengaku dirudapaksa kakak iparnya di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Mendapat laporan istrinya, sang suami malah menyalahkan istrinya dan membela kakak.

Peristiwa pilu ini dialami wanita berinisial ES pada Januari 2021 lalu.

Saat itu, korban mengaku tengah mandi di rumahnya.

Baca juga: Numpang 2 Bulan di Rumah Pasutri, Teman Malah Jadi Selingkuhan Istri hingga Hubungan Badan

Begitu usai mandi, dirinya hanya memakan handuk dan masuk ke dalam kamar.

Saat itu lah kata ES sang kakak ipar masuk ke kamarnya hingga terjadilah perbuatan yang tak senonoh itu.

"Hubungan saya tak harmonis dengan suami akibat saya dirudapksa kakak ipar," kata ES, pada Sripoku.com, Minggu (21/3/2021).

ES pun mengaku tak cuma sekali kejadian itu ia alami, hal serupa terjadi hingga tujuh kali.

Tapi ibu muda ini bingung mau mengadu ke siapa.

Sebab kata dia, dirinya sudah mengadu ke suami.

Baca juga: Kaget Jendela Kamar Terbuka Malam-malam, Ibu Rumah Tangga Lihat Pria Nyaris Telanjang di Hadapannya

Tapi malah suaminya tak percaya dengan ceritanya.

Sedangkan sang kakak ipar terus mengancam, jika tak melayani maka akan dibunuh dan diceraikan suami.

"Saya takut mau mengadu ke siapa," kata ibu satu anak ini.

Dituduh Suka Sama Suka

Laporan ES di Polres Banyuasin ditolak dengan alasan suka sama suka.

Alasan ditolaknya laporan koran karena hasil penyelidikan Polres Banyuasin, pelaku dan korban bisa dikatakan suka sama suka.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Dedi Junaidi SH.

Namun kata Dedi, alasannya korban menuruti kemauan terlapor karena dibawa ancaman.

Sehingga terjadilah peristiwa rudapaksa tersebut.

Baca juga: TNI Tembak Sopir Taksi Online, Sersan G Lalu Buang Korbannya ke Kebun Sawit

Korban Masih di Bawah Umur

Korban ternyata masih di bawah umur.

ES sebenarnya kelahiran 2003 namun usianya dituakan menjadi 1999 supaya bisa dinikahkan.

Saat ini ES memiliki seorang anak laki-laki berusia 3 tahun dari hasil pernikahannya dengan sang suami.
Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Herlis Noorida kecewa mengetahui laporan korban ditolak.

Apalagi yang membuat pihaknya tak menerima, kejadian itu dikatakan suka sama suka.

"Kami sangat kecewa, karena korban ES ini masih anak dibawah umur, dan semestinya ini harus dibela," kata dia.

Pihaknya sebagai lembaga perlindungan perempuan dan anak merasa prihatin karena perempuan punya hak dan korban juga masih dikatagorikan anak-anak. (Sripoku.com/Mat Bodok)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Di Kamar Hanya Pakai Handuk, Ibu Muda Dirudapaksa Kakak Ipar, Suami Malah Tak Percaya

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved