7 Kali Ibu Muda Dirudapaksa Kakak Ipar, Pakai Handuk Usai Mandi Terulang Lagi, Suami Malah Curiga

Tujuh kali ibu muda dirudapaksa kakak ipar, pakai handuk masuk kamar usai mandi terulang lagi, suami malah curiga.

Editor: Aqsa
handover
Tujuh kali ibu muda dirudapaksa kakak ipar, pakai handuk masuk kamar usai mandi terulang lagi, suami malah curiga (foto ilustrasi). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tujuh kali ibu muda dirudapaksa kakak ipar, pakai handuk masuk kamar usai mandi terulang lagi, suami malah curiga.

Ibu rumah tangga (IRT) berinisial ES menjadi korban rudapaksa kakak iparnya yang diketahui berinisial Ai hingga tujuh kali.

Sang kakak ipar kembali menidurinya saat korban selesai mandi dan hanya mengenakan handuk saat masuk kamar.

Peristiwa itu terjadi pada Januari 2021 lalu. Namun, sang suami ES malah curiga.

Dia tak percaya istrinya menjadi korban rudapaksa dari kakak iparnya.

Baca juga: Siswi SMK Dirudapaksa Tetangga Berkali-kali, Berawal dari Chat WhatsApp hingga Didatangi Pelaku

Baca juga: Siswi Madrasah Tiba-tiba Melahirkan pas Ujian, Ternyata Korban Rudapaksa: Pelaku Siap Tanggung Jawab

Akibat perbuatan kakak ipar, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

Tapi laporan tersebut ditolak karena dianggap melakukan perbuatan itu atas dasar suka sama suka.

Ibu muda berinisial ES itu mengungkapkan, dirinya telah tujuh kali dirudapaksa oleh pelaku.

Bahkan hingga kini masih ketakutan, karena dia diancam akan dibunuh oleh kakak iparnya yang diketahui berinisial Ai.

Tujuh kali ibu muda dirudapaksa kakak ipar, pakai handuk masuk kamar usai mandi terulang lagi, suami malah curiga (foto ilustrasi).
Tujuh kali ibu muda dirudapaksa kakak ipar, pakai handuk masuk kamar usai mandi terulang lagi, suami malah curiga (foto ilustrasi). (handover)

Akibat rudapaksa yang dilakukan sang kakak ipar, sang suaminya kini marah besar dan mereka kini pisah ranjang.

Malangnya bagi ibu muda ini, sang suami justru tak percaya jika dia sudah dirudapaksa sebanyak 7 kali oleh sang kakak ipar.

Bahkan laporannya pun ditolak oleh pihak kepolisian yang menilai bahwa perbuatan itu dilakukan suka sama suka.

Maka itu, dia kembali mendatangi kantor kepolisian dan meminta keadilan.

Datangi Kantor Polisi

Seperti diketahui, belum ditindaklanjutinya perkara kasus pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga (IRT) yang terjadi di Kabupaten Banyuasin.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved