Terseret Kasus Prostitusi Online, Cynthiara Alona Ditetapkan sebagai Tersangka

Artis Cynthiara Alona diamankan pihak Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus prostitusi online.

Editor: Sugi Hartono
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Cynthiara Alona 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kabar kurang sedap datang dari artis Cynthiara Alona.

Ia disebut telah diamankan pihak kepolisian Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus prostitusi online.

Penangkapan Cynthiara Alona sendiri telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Iya, CA sudah kami amankan," kata Yusri Yunus saat dihubungi wartawan Kamis (18/3/2021), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Siapa Cynthiara Alona ? Artis Tersangka Kasus Prostitusi Online

Adapun saat ini Cynthiara Alona disebut telah berstatus sebagai tersangka atas kasus tersebut.

"Sudah jadi tersangka," kata Kombes Yusri.

Lanjut Yusri mengatakan, Cynthiara Alona saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Baca juga: Aurel akan Gelar Siraman, Krisdayanti Dipastikan Tidak Bisa Hadir

Bermula dari penggrebekan hotel miliknya

Penangkapan artis 35 tahun itu dilakukan setelah pihak kepolisian menggerebek hotel miliknya di kawasan Kreo, Tangerang, Selasa (16/3/2021) lalu.

Hotel tersebut diduga menjadi lokasi prostitusi online.

"Sekarang ada disini (Polda Metro Jaya). CA juga sebagai pemilik tempat atau hotel," terang Yusri Yunus, dikutip dari Warta Kota.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online yang Libatkan Anak di Bawah Umur di Solo

Menurut Yusri Yunus, polisi akan memberikan keterangan lebih mendetail saat rilis yang diadakan pada Jumat (19/3/2021).

"Besok saya akan jelaskan kasus CA," ujar Yusri.

Dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak menjelaskan penangkapan kliennya itu.

Baca juga: Alami Trauma, Anak yang Dijual Ibu Kandung untuk Prostitusi Online Didampingi Psikolog

Menurut Agustinus bahwa pada saat hotel digerebek, Cynthiara Alona tidak berada di lokasi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved