Alami Trauma, Anak yang 'Dijual' Ibu Kandung untuk Prostitusi Online Didampingi Psikolog

Remaja perempuan yang menjadi korban prostitusi online oleh ibu kandungnya sendiri mendapat pendampingan dari Kementerian Sosial.

Editor: Sugi Hartono
Tribun Manado
Ilustrasi prostitusi online 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Remaja perempuan yang menjadi korban prostitusi online oleh ibu kandungnya sendiri mendapat pendampingan dari Kementerian Sosial.

Remaja berinisial T (15) asal Bandung, Jawa Barat itu diberi pendampingan dan perlindungan lantaran masih di bawah umur dan tengah berhadapan dengan hukum.

Menurut petugas dari Kemensos yang mendampingi T, Bintaryana Anugraheni, pendampingan akan diberikan selama anak tersebut menjalani proses hukum.

"Kemarin kita dampingi mulai dari proses BAP sampai nanti proses persidangan," ujar Bintaryana di Mapolres Kediri Kota, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Ayah dan Ibu Jual Anak Kandung ke Prostitusi, Putrinya Malah Dibunuh Pria Hidung Belang

Baca juga: Ada Apa Bunga Citra Lestari Mendadak Ungkit Kematian Ashraf Sinclair, Ariel Noah Sempat Dibahas?

Selain itu, pihaknya juga memberikan perlindungan terkait keamanan korban dengan mengupayakan tempat tinggal yang aman bagi T hingga proses hukumnya selesai.

Bintaryana menambahkan, T juga mendapat pendampingan dari psikolog lantaran mengalami trauma.

"Juga ada pendampingan dari psikolog karena anak ini dalam posisi trauma," lanjutnya.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Bandung perihal rehabilitasi sosial.

Rehabilitasi sosial itu akan dilakukan saat T kembali ke Bandung setelah kasus hukumnya tuntas.

Baca juga: Bayi Tewas dalam Tas Terapung di Sungai, Ternyata Dianiaya Lalu Dibuang Ibu Kandung

Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah: Tali Pusar Masih Melekat dan Alami Hipotermia

Adapun kondisi korban, menurut Bintaryana, saat ini masih membutuhkan pendampingan karena trauma dengan peristiwa yang ada.

Apalagi, korban juga kehilangan temannya yang meninggal.

"Masih trauma," jelas Bintaryana.

Para muncikari saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Jawa Timur, Selasa (9/3/2021).
Para muncikari saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Jawa Timur, Selasa (9/3/2021). (KOMPAS.com/ M.AGUS FAUZUL HAKIM)

Sebelumnya, Polres Kediri mengungkap jaringan prostitusi online.

Ada lima orang yang diamankan dalam prostitusi yang memaanfaatkan aplikasi pertemanan MiChat itu.

Baca juga: Siapa Zhang Yixing ? Artis yang Ramai Dikaitkan dengan Young Lex, Musik Video Diduga Mirip

Baca juga: Komplotan Begal di Kendari Bawa Busur hingga Samurai, Curi Motor Saat Korban Salat Subuh di Masjid

Kelima anggota jaringan itu yakni pasangan suami istri NK (38) dan DK (35) yang menjadi muncikari atas T (15) anak kandungnya, serta DR (22) yang merupakan adik dari DK yang berperan sebagai muncikari dari M (16).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved