Berita Konsel Terkini Hari Ini

Mudik Lebaran 2021, Dua Kapal Feri Disiapkan Layani Rute Penyeberangan Amolengo-Labuan

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penyeberangan Pelabuhan Amolengo-Labuan menyiapkan dua unit kapal Feri saat mudik lebaran 2021.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
Kompas.com
Lonjakan penumpang arus mudik lebaran 2020 di pelabuhan nunsatara kota Parepare, Sulawesi Selatan.(Ilustrasi) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE SELATAN- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penyeberangan Pelabuhan Amolengo-Labuan menyiapkan dua unit kapal Feri saat mudik lebaran 2021.

Ini dilakukan setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengizinkan masyarakat melakukan mudik lebaran.

Dua kapal Feri itu adalah KM Semumu milik PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Indonesia (PT ASDP) Persero.

Serta KMP Rajawali Nusantara milik PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

Kepala UPTD Penyebrangan Pelabuhan Amolengo-Labuan, Armin Malaka, menyebut, dua kapal itu sudah beroperasi.

Sebab di tahun 2020 pihak pelabuhan hanya mengoperasikan satu kapal feri.

Sehingga diperkirakan terjadi lonjakan penumpang di tahun 2021 ini.

"Lebaran tahun kemarin (2020) hanya satu kapal, alhamdulillah kita bisa layani semua penumpang, apalagi ini sudah dua kapal. Jadi tidak ada penambahan lagi saat mudik," ucap Armin, melalu pesan singkat, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: DPRD Kota Kendari Bakal Panggil KSOP Terkait Kapal Tongkang di Teluk Kendari

Baca juga: Pj Bupati Konsel Andi Tenri Tancap Gas Usai Dilantik, Panggil Kepala Dinas, Blusukan ke Kecamatan

Baca juga: LAZISNU Bagikan Kursi Roda dan Sembako Untuk Lansia serta Warga di Tiga Desa di Konsel

Pelabuhan Amolengo-Labuan mengoperasikan kapal feri KM Semumu dan KMP Rajawali Nusantara beroperasi lima trip setiap hari.

"Trip pertama berangkat pukul 08.00 Wita, ke dua 10.00 Wita ke tiga 12.00 Wita, ke empat 14.00 Wita dan trip ke lima, pukul 16.00 Wita," kata Armin.

Sedangkan untuk mudik tahun ini, jumlah trip akan disesuaikan dengan jumlah penumpang.

"Jika ada lonjakan penumpang, kita tidak melihat trip sebelumnya, Namun kita perkiraan waktu operasi kapal kita tambah hingga malam hari, sebab mudik 2020 kita sampai jam 12 malam," ujarnya.

Kemenhub Bolehkan Mudik 2021

Sebelumnya, pelaksanaan mudik Lebaran 2021 sudah mendapat lampu hijau dari pemerintah.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).

Seperti dikutip melalui akun Instagram terverifikasi @budikaryas, Selasa (16/3/2021), pada prinsipnya pemerintah tidak melarang mudik.

Kendati demikian, bukan berarti masyarakat juga diimbau untuk melakukan mudik lebaran.

Menurutnya, Kemenhub tidak memiliki kapasitas untuk mengizinkan atau melarang mudik ini.

Kegiatan ini nantinya akan diperbolehkan, tetapi pemerintah akan melakukan sejumlah upaya untuk menekan terjadinya penyebaran Covid-19 selama kegiatan mudik tersebut.

"Kami membuat aturan penerapan protokol kesehatan dan tracing secara ketat kepada masyarakat yang bepergian," jelas Budi Karya Sumadi.

Pihaknya akan berkonsultasi dengan sejumlah pihak untuk meminimalisasi penyebaran virus corona selama musim mudik nanti.

Salah satunya adalah dengan memperketat syarat perjalanan, tidak seperti persyaratan perjalanan di masa pandemi yang sudah diberlakukan sebelumnya.

Biasanya, seseorang hendak bepergian harus menerapkan protokol kesehatan dan menunjukkan hasil tes Covid-19 yang berlaku dalam 3x24 jam, maka untuk mudik nanti akan sedikit berbeda.

Baca juga: Kemenhub Tak Larang Mudik Lebaran 2021, Ini Syarat yang Diterapkan Bagi yang Bepergian

Baca juga: Prediksi Lonjakan Mudik Lebaran 2021 Usai Dibebaskan, Covid-19 dan Bencana Alam Perlu Diwaspadai

Selain menerapkan protokol kesehatan sebelum, selama, dan setelah perjalanan, masyarakat juga harus menunjukkan hasil uji Covid-19 yang masa berlakunya akan dipersingkat.

"Kami pun akan berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan, yaitu dengan mempersingkat masa berlaku alat screening Covid-19, seperti GeNose, Rapid Test Antigen, atau PCR Test," katanya.

Akan tetapi, ia belum menyebutkan secara jelas berapa lama masa berlaku hasil tes Covid-19 di masa mudik ke depannya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, meminta agar Kemenhub melakukan sejumlah langkah strategis.

Langkah tersebut antara lain mengantisipasi lonjakan penumpang dan pengawasan protokol kesehatan.

Serta melakukan pengawasan kelaikan sarana dan prasarana transportasi, dan meningkatkan koordinasi penyediaan fasilitas alat tes Covid-19 yang terjangkau dan akurat di setiap simpul transportasi. (*)

Laporan wartawan TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved