Komplotan Polisi Gadungan Jebak Wanita yang Open BO, Ngaku Aparat Lalu Peras Harta Korban

Akhirnya Tim Khusus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur, menangkap ketiganya.

Editor: Ifa Nabila
Istimewa
Ilustrasi bermesraan. Tiga orang pria tergabung dalam komplotan polisi gadungan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tiga orang pria tergabung dalam komplotan polisi gadungan.

Ketiganya mengaku sebagai polisi untuk memeras warga.

Akhirnya Tim Khusus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur, menangkap ketiganya.

Baca juga: Orangtua Panik Cari 2 Bocah Balita di Kolong Rumah, Ternyata Sudah Tewas di Kolam Ikan

Untuk menjerat mangsanya, kawanan ini memanfaatkan seorang perempuan yang mengunggah status “Open BO” di media sosial.

Saat korban akan berkencan dengan umpan, tiga tersangka menggerebek kamar dan mengintimidasi korban.

Komplotan mengaku sebagai polisi, lalu menawarkan uang damai agar perkaranya tidak diteruskan.

Tiga tersangkaa anggota komplotan itu adalah Adi Indra Guna (35) warga Perum Delta Kuto Anyar Kecamatan Tulungagung, Dany Setiawan (36) warga Desa/Kecamatan Kedungwaru dan Sujianto (44) alias Jliteng warga Dusun Dwiwibowo Desa/Kecamatan Kedungwaru.

Dalam penyidikan, polisi mengungkap serangkaian pemerasan yang dilakukan kawanan ini.

Baca juga: Momen Menegangkan Ibu Melahirkan Sesar saat Rumah Sakit Kebakaran: Perut Terpaksa Ditutup Plester

“Ada uang Rp 3.100.000 di tangan DS (Dany) ternyata bukan dari korban yang melapor. Itu uang dari sejumlah TKP,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat.

Polisi sementara berhasil mengungkap 9 kasus dengan modus “Open BO”, tujuh di Tulungagung dan dua di Kediri.

Mereka juga pernah memeras korban dengan modus Cash On Delivery (COD) minuman keras jenis ciu.

Dari 13 kali modus COD miras, tujuh di antara membuahkan hasil dengan nilai uang damai Rp 1.500.000 hingga Rp 3.000.000.

“Mereka juga pernah memeras korban dengan modus mengedarkan pil dobel L,” ungkap Tri Sakti.

Korban asal Kecamatan Ngunut diperas sebesar Rp 5.000.000.

Baca juga: Ngecat Atap Malah Kepeleset, Pria Ini Tewas Kesetrum setelah Pegang Kabel Bermuatan Listrik

Kemudian ada korban lain asal Kecamatan Campurdarat juga diperas Rp 5.000.000.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved