KTP Bupati Konawe Utara Ruksamin Tetap Petani Kebun Jelang Periode ke 2 Bupati Konut di Sultra
Lepas Asar, medio 15 April 2018, Drs Mili menemui atasannya, Haji Ruksamin, di rumah jabatan bupati, dataran tinggi Wanggudu, Kecamatan Asera,
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Lepas Asar, medio 15 April 2018, Drs Mili menemui atasannya, Haji Ruksamin, di rumah jabatan bupati, dataran tinggi Wanggudu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ruksamin merupakan Bupati Konawe Utara 2016-2021 dan akan menjadi Bupati Konut dua periode pada April 2021 mendatang.
Mili yang merupakan Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Konut ini tersenyum sumringah.
Map karton bermotif batik dia dekap.
Isinya, dokumen kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga bernomor 7409051***730001
“Pak Bupati, pekerjaan di KTP bapak ini harus diganti jadi Bupati. Di sini tertulis PETANI/PEKEBUN," ujar Mili, di hadapan bupati.
Baca juga: Deposit Tambang Nikel, Bupati Konawe Utara Ingin Mobil Listrik Jadi Randis DT 1 M
Baca juga: Bupati Konawe Utara Ruksamin Nyanyikan Mars Konasara Saat Ngevlog Bareng Direksi Tribun Network
Sang atasan merespon kaget.
Dengan suara agak tenor, Ruksamin menimpali.
“Eh, saya ini sejak kecil sudah jadi petani kebun. Itu pekerjaan saya untuk seumur hidup di KTP. Bupati itu cuma jabatan, amanat."
Bukan kepalang, Mili kaget.
Kepala jawatan pencatatan sipil kabupaten berpenduduk 63,2 ribu jiwa itu tak menyangka inisiatif "baiknya" justru direspon dengan frasa "tidak" oleh sang atasan.
Dia pun balik kiri. Pulang ke kantor.
Keesokan harinya, 16 April 2018, Yudi datang membawa KTP yang masa berlakunya sudah seumur hidup itu.
“Waktu Pak Kadis pulang saya tersenyum. Besoknya saya berterima kasih," kata Ruksamin kepada TribunnewsSultra.com, di Kendari.
Cerita Ruksamin
