Prediksi Lonjakan Mudik Lebaran 2021 Usai Dibebaskan, Covid-19 dan Bencana Alam Perlu Diwaspadai

Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan membebaskan masyarakat melakukan mudik Lebaran 2021.

Editor: Risno Mawandili
Tribunnews.com
Ilustrasi mudik lebaran 

TRIBUNNEWSSULTA.COM – Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan membebaskan masyarakat melakukan mudik Lebaran 2021.

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).

"Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi dalam rapat kerja sebagaaimama diktip kompas.com.

Baca juga: UFC 261 Rilis Jadwal Tarung Usman vs Masvidal Digelar 24 April

Baca juga: Daftar Lengkap Nominasi Oscar 2021: Ada Film Mank hingga Aktris Korea Youn Yuh Jung

Baca juga: Utang Rp146 Miliar Untuk Bangun Rumah Sakit Tipe D di Kendari, Wali Kota: Tunggu Kebijakan Menteri

Ia melanjutkan, mudik dibebaskan karena akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Budi juga menyampaikan adanya prediksi lonjakan arus mudik Lebaran 2021.

Alasan pertama, karena program vaksinasi Covid-19 telah berjalan lancar, membuat hasrat masyarakatat untuk melakukan mudik makin tinggi.

Kedua, adanya kebijakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen. Masyarakat yang akan memiliki mobil pribadi bisa bertambah, selanjutnya dengan mudah melakukan mudik.

Alasan ketiga, karena penggunaan tes Genose lebih murah dibanding rapid tes antigen. Tentu bikin menghemat perjalanan mudik Lebaran 2021.

Meski mudik tak lagi dilarang pemerintah, bukan berarti perjalanan pulang kampung kali ini lantas bebas dari rintangan. Berikut dua rintangan mudik Lebaran 2021 yang dipantau Kementerian Perhubungan.

1. Covid-19

Vaksinasi Covid-19 sudah dilaksanakan, namun bukan berarti penularan virus mematikan itu berhenti seketika.

Ancamananya masih nyata. Menhub Budi Gunawan juga mengakui hal tersebut.

Dia mengakatan, akan melakukan pengasawan ketat terkait terkait perkembangan penularan Covid-19.

Kemenhub dan Satgas Covid-19 akan berkoordinasi dalam hal tracing kepada masyarakat yang bepergian.

Saat ini, lanjut Budi, pihaknya bersama Sagas Covid-19 tengah menyiapkan panduan protokol kesehatan lengkap untuk mudik Lebaran 2021.

2. Bencana Alam

Bencana alam merupakan faktor penting lainnya yang menjadi rintangan mudik.

Terlebih cuaca ekstrim kerap terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

Baik sekadar curah hujan tinggi yang memyebabkan kebanjiran, hingga badai yang mencelakai pejalanan laut.

Budi mengatakan, faktor cuaca dan bencana alam menjadi isu strategis pelaksanaan mudik Lebaran 2021.

Untuk itu, pihaknya terus memperhatikan kondisi cuaca dan potensi bencana alam pada masa mudik Lebaran.

"Kementerian Perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan Lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik berjalan dengan baik," ujarya.

Untuk Diketahui, tahun lalu, pemerintah melarang masyarakat mudik untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. (*)

(ARTIKEL INI TELAH TAYANG DI KOMPAS.COM DENGAN JUDUL "Menhub Pastikan Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021")

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved