Ibu Kos Diaku sebagai Istri, Ternyata Dijadikan Modus Penipuan COD HP Harga Rp 8 Jutaan
Para tersangka adalah DM (32), warga Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang dan ST (22), warga Kelurahan Panican, Purbalingga
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Terjadi penipuan dengan modus cash on delivery (COD) sebuah handphone seharga Rp 8 jutaan.
Dua tersangka sudah ditangkap Unit Reskrim Polres Kebumen, Jawa Tengah.
Para tersangka adalah DM (32), warga Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang dan ST (22), warga Kelurahan Panican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.
Baca juga: Viral Kisah Bocah 7 Tahun Dirantai Orangtua, Ayah dan Ibu Ungkap Fakta Ini soal Sifat Anaknya
Para tersangka diduga menipu korban, DK (27), warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Handphone merk Samsung tipe S20+ milik korban, harus melayang dibawa kabur tersangka.
DM dan ST berbagi peran dalam menjalankan aksinya.
DM berperan sebagai eksekutor yang mengambil barang itu dari korban.
Baca juga: Imam Musala Dibacok saat Salat Subuh oleh Kerabat, Istri yang Berusaha Lindungi Suami Malah Tewas
Sedangkan tersangka ST menunggu di mobil.
Kapolsek Kebumen, AKP Tarjono Sapto Nugroho mengatakan, penipuan terjadi pada Jumat (26/2/2021) di sebuah rumah kontrakan di Desa Kutosari Kecamatan Kebumen.
Awalnya, tersangka dan korban bersepakat untuk COD.
Handphone yang ditawarkan korban akan dibeli tersangka.
"Tersangka menghubungi korban setelah melihat postingan di marketplace Facebook," jelas AKP Tarjono Sapto Nugroho kepada Tribunbanyumas.com, Senin (15/3/2021).
Tersangka DM mengajak korban COD di sebuah rumah yang diakui sebagai rumahnya di Desa Kutosari Kebumen.
Baca juga: Dua Minggu Hilang, Pria 32 Tahun Ditemukan Lemas dan Susah Diajak Bicara
Alih-alih mengecek handphone dan menunjukkan ke istrinya yang berada di dalam rumah, tersangka justru kabur membawa lari handphone korban melalui pintu belakang rumah.
Korban yang penasaran menunggu lama, akhirnya mengecek ke dalam rumah dan menemui perempuan yang sebelumnya dikenalkan tersangka adalah istrinya.