Pengelola Pasar Pelelangan Ikan Kendari Akui Ada Pungli di Parkir Liar, Beri Karcis Tapi Tak Disetor

Padahal, saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi II DPRD Kendari di ruang rapat Jalan Madusila, Jumat (12/3/2021), Matrah lepas tangan.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
(Muhammad Israjab/TribunnewsSultra.com)
Kepala Unit Pelaksanan Teknis Daerah (UPTD) TPI Sodoha, Matrah mwngakui terjadi pungutan liar di kawasan parkira depan Pasar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sodoha, Kendari 

Mereka diduga memanfaatkan penataan parkir di dalam pasar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang digunakan sebagai tempat berdagang.

Bahu jalan akhirnya dialihfungsikan sebagai lahan parkir kendaraan.

Dampaknya, kemacetan parah terjadi di depan Pasar Pelelangan Ikan, Jalan Pembangunan Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sejumlah kendaraan tampak mengular akibat sempitnya ruas jalan, sebab di bahu jalan dipenuhi kendaraan yang parkir.
Sejumlah kendaraan tampak mengular akibat sempitnya ruas jalan, sebab di bahu jalan dipenuhi kendaraan yang parkir. ((Muhammad Israjab/TribunnewsSultra.com))

Hal itu terbukti dari pantauan awak TribunnewsSultra.com, Sabtu (13/3/2021) kepadatan terjadi terlihat sekira pukul 09.00 WITA.

Sejumlah kendaraan tampak mengular akibat sempitnya ruas jalan, sebab di bahu jalan dipenuhi kendaraan yang parkir.

Terlihat di dalam pasar pelelangan ikan Sodoha pedagang sayur, makanan ringan dan perkakas memenuhi separuh lahan parkir, bahkan di trotoar jalan.

Pengemudi roda dua Iwan mengaku kesal karena hampir setiap hari ia melawati jalan ini.

Baca juga: Pasar Sentral di Kendari Seperti Pasar Hantu, Bikin Pedagang Merugi, Nyaris Tak Ada Pembeli

Baca juga: Sampah Menggunung di Pasar Baruga Kendari, Musim Hujan Jadi Comberan

Baca juga: Pasar Basah Mandonga Tak Terurus, Pedagang dan Pengunjung Sebut Sudah Tak Layak Pakai Lagi

“Tiap hari begini apalagi kalau hari sabtu atau minggu. Jalan ini pasti penuh susah untuk dilewati,” katanya, Sabtu (13/3/2021).

UPTD Lepas Tangan

Kondisi ini sempat dipermasalahkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari di ruang rapat Jalan Madusila, Jumat (12/3/2021).

Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan, Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, mengeluhkan pungutan liar dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari Jl Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (12/3/2021).
Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan, Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, mengeluhkan pungutan liar dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari Jl Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (12/3/2021). ((Muhammad Israjab/TribunnewsSultra.com))

Saat itu, Kepala UPTD Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sodoha, Matrah berkilah tak bisa berbuat banyak melihat masalah itu, lantaran di luar kewenangannya.

“Kewenangan kami hanya di dalam pasar kalau di luar itu bukan lagi wewenang kami,” ucapnya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi II DPRD Kendari di ruang rapat Jalan Madusila, Jumat (12/3/2021).(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved