Pengelola Pasar Pelelangan Ikan Kendari Akui Ada Pungli di Parkir Liar, Beri Karcis Tapi Tak Disetor
Padahal, saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi II DPRD Kendari di ruang rapat Jalan Madusila, Jumat (12/3/2021), Matrah lepas tangan.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
Mereka diduga memanfaatkan penataan parkir di dalam pasar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang digunakan sebagai tempat berdagang.
Bahu jalan akhirnya dialihfungsikan sebagai lahan parkir kendaraan.
Dampaknya, kemacetan parah terjadi di depan Pasar Pelelangan Ikan, Jalan Pembangunan Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu terbukti dari pantauan awak TribunnewsSultra.com, Sabtu (13/3/2021) kepadatan terjadi terlihat sekira pukul 09.00 WITA.
Sejumlah kendaraan tampak mengular akibat sempitnya ruas jalan, sebab di bahu jalan dipenuhi kendaraan yang parkir.
Terlihat di dalam pasar pelelangan ikan Sodoha pedagang sayur, makanan ringan dan perkakas memenuhi separuh lahan parkir, bahkan di trotoar jalan.
Pengemudi roda dua Iwan mengaku kesal karena hampir setiap hari ia melawati jalan ini.
Baca juga: Pasar Sentral di Kendari Seperti Pasar Hantu, Bikin Pedagang Merugi, Nyaris Tak Ada Pembeli
Baca juga: Sampah Menggunung di Pasar Baruga Kendari, Musim Hujan Jadi Comberan
Baca juga: Pasar Basah Mandonga Tak Terurus, Pedagang dan Pengunjung Sebut Sudah Tak Layak Pakai Lagi
“Tiap hari begini apalagi kalau hari sabtu atau minggu. Jalan ini pasti penuh susah untuk dilewati,” katanya, Sabtu (13/3/2021).
UPTD Lepas Tangan
Kondisi ini sempat dipermasalahkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari di ruang rapat Jalan Madusila, Jumat (12/3/2021).

Saat itu, Kepala UPTD Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sodoha, Matrah berkilah tak bisa berbuat banyak melihat masalah itu, lantaran di luar kewenangannya.
“Kewenangan kami hanya di dalam pasar kalau di luar itu bukan lagi wewenang kami,” ucapnya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi II DPRD Kendari di ruang rapat Jalan Madusila, Jumat (12/3/2021).(*)