Misteri Pembunuhan Suami Istri di BSD, Pelaku Mantan Kuli: Sakit Hati Ditunjuk dengan Kaki

Misteri pembunuhan suami istri di perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Tangerang Selatan akhirnya terungkap.

Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Sebanyak dua orang ditemukan tewas di perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Sabtu (13/2/2021) pagi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Misteri pembunuhan suami istri di perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Tangerang Selatan akhirnya terungkap.

Pelaku pembunuhan pada Sabtu (13/3/2021) itu akhirnya diringkus polisi.

Ia adalah Wahyupriansyah (22) yang merupakan mantan kuli harian lepas yang bekerja di rumah korban, KEN (84) dan istrinya NS (53) pada Februari hingga Maret lalu.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Suami Istri di Antaranya Warga Jerman, Satpam Sebut Tak Ada Keributan Semalam

Menurut Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin, pembunuhan yang dilakukan Wahyupriansyah berlatar belakang dendam.

Pelaku merasa sering dihina dan diperlakukan secara kasar oleh para korban sehingga merencanakan pembunuhan tersebut.

"Pelaku sering dikata-katai dengan kata-kata kotor dan (diperlakukan) dengan perbuatan yang menurut pelaku sangat menghina dirinya," ujar Iman di Mapolres Tangerang Kota, Banten, Minggu (14/3/2021).

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sering ditunjuk-tunjuk oleh NS dengan menggunakan kaki.

Sementara KEN menampar pelaku sebanyak dua kali.

Wahyuapriansyah dipekerjakan untuk merenovasi rumah korban sejak 22 Februari 2021. Ia diberhentikan pada 8 Maret 2021.

Baca juga: Pamit Mendaki Gunung, Rifaldi Malah Tewas Penuh Luka Lebam, Ibu: Anak Saya Disiksa sampai Meninggal

Tidak terima diperlakukan dengan buruk, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan KEN dan NS.

Ia berangkat dari rumahnya di kawasan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (12/3/2021) malam menuju kediaman pasangan KEN dan NS di Giri Loka 2 untuk menghabisi nyawa mereka.

“Yang bersangkutan pelaku tunggal. Yang bersangkutan pernah bekerja di rumah korban sehingga tahu situasi rumah,” tambah Iman.

Kronologi kejadian

Wahyuapriansyah datang ke rumah korban dan masuk dengan cara memanjat.

Ia mengambil kapak yang ada di rumah lalu menyerang pasangan suami istri tersebut.

NS dibunuh terlebih dahulu dengan cara dibekap dan dibacok di bagian dagu hingga leher serta lengan kiri korban.

KEN kemudian terbangun karena mendengar keributan.

Baca juga: Guru Ngaji Ajak 6 Santri Laki-laki Menginap di Rumah, Ternyata Ujung-ujungnya Jadi Korban Sodomi

Begitu bertemu dengan pelaku, ia langsung dihujani bacokan di leher dan dagu.

Pelaku kemudian kabur ke rumahnya di Legok hingga akhirnya ditangkap polisi di Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, di rumah saudaranya.

Polisi menyita barang bukti berupa kapak, sweater, handphone, tas, pakaian korban, dan sepeda motor motor dengan pelat nomot B 6887 WUQ.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan atau pasal 365 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Terungkapnya aksi pembunuhan

Petugas sekuriti Perumahan Giri Loka 2 BSD, Lukman Hakim, mengatakan, KEN dan NS pertama kali ditemukan oleh asisten rumah tangga mereka.

Asisten rumah tangga keluarga KEN dan NS kemudian melapor ke petugas sekuriti perumahan sekitar pukul 00.00 WIB.

Saat itu, petugas memeriksa laporan dari asisten rumah tangga tersebut.

Sebelum terjadi pembunuhan, petugas sekuriti sempat melihat ada tamu yang berkunjung ke rumah KEN dan NS pada Jumat (12/3/2021) malam.

Adapun KEN diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal Jerman.

Berdasarkan catatan yang didapat polisi, KEN diketahui menikah dengan istrinya, NS, pada tahun 1996.

Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jerman di Indonesia.

Koordinasi itu dilakukan penyidik karena KEN merupakan warga negara Jerman. (Kompas.com/Ivany Atina Arbi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Merasa Terhina Karena Ditunjuk dengan Kaki, Mantan Kuli Bunuh Suami Istri di BSD"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved