Kisah Rasminah, Wanita Asal Indramayu yang Jadi Korban Pernikahan Dini: Tiga Kali Dipaksa Menikah

Rasminah (34), perempuan asal Indramayu, Jawa Barat membagikan kisahnya sebagai korban pernikahan dini.

Editor: Sugi Hartono
Pixabay
ILUSTRASI pernikahan 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Rasminah (34), perempuan asal Indramayu, Jawa Barat membagikan kisahnya sebagai korban pernikahan dini.

Nama Rasminah mencuri perhatian kala dirinya berupaya mengentaskan perkawinan anak di usia dini.

Tidak sendiri, ia melakukan upaya tersebut bersama Endang Wasrinah dan Maryati serta dibantu Koalisi Perempuan Indonesia (KPI).

Usaha mereka pun berhasil, setelah melewati perdebatan alot di DPR, akhirnya revisi UU Perkawinan No.1/1974 soal usia kawin perempuan dikabulkan.

Pada tahun 2019, pasal soal usia kawin bagi perempuan akhirnya dirubah dari semula 16 tahun menjadi 19 tahun.

Namanya semakin disorot setelah mendapat penghargaan dari Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) atas prestasinya dalam upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Indramayu.

Rasminah menjadi salah satu korban nikah dini yang dipaksa nikah dengan kakek-kakek hingga menikah 4 kali dan ditinggal suami.
Rasminah menjadi salah satu korban nikah dini yang dipaksa nikah dengan kakek-kakek hingga menikah 4 kali dan ditinggal suami. (TribunJabar.id)

Tiga kali dipaksa menikah, bahagia di pernikahan keempat

Kepada TribunCirebon.com, Rasminah menceritakan trauma berat yang harus ia tanggung selepas dipaksa menikah oleh orang tuanya di usia yang sangat belia, yakni 13 tahun.

Pegalaman pahit tersebut pun mendorong Rasminah untuk berupaya agar tidak ada lagi korban pernikahan dini.

"Jangan sampai ada Rasminah-Rasminah lain, cukup saya saja yang jadi korban," ujar dia saat ditemui Tribuncirebon.com di kediamannya di Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jumat (12/3/2021).

Diungkapkan, di usianya yang menginjak 34 tahun, dirinya telah menikah sebanyak 4 kali.

Rasminah bercerita, ia baru merasakan kebahagiaan menjadi seorang istri di pernikahannya yang keempat, di mana dirinya tidak mendapat paksaan.

"Sama sekali gak bahagia, baru bahagia pas nikah dengan suami keempat, sekarang sudah 8 tahun rumah tangga," ujar dia.

Menurut penuturannya, ia pertama kali dipaksa menikah oleh orang tuanya saat berusia 13 tahun.

Kala itu faktor ekonomi menjadi penyebab dirinya dipaksa untuk menikah dini.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved