Kisah Rasminah, Wanita Asal Indramayu yang Jadi Korban Pernikahan Dini: Tiga Kali Dipaksa Menikah

Rasminah (34), perempuan asal Indramayu, Jawa Barat membagikan kisahnya sebagai korban pernikahan dini.

Editor: Sugi Hartono
Pixabay
ILUSTRASI pernikahan 

Sejak saat itu, ia harus melakukan beraktivitas berat dengan hanya dibantu sebuah tongkat untuk tetap bisa berjalan.

"Saya pisah dengan ketiga saya ini karena meninggal," ujarnya.

Hingga pada usianya yang ke 26 tahun, Rasminah merasakan kebahagiaan menjadi seorang istri.

Ia menikah untuk kali keempat tanpa adanya paksaan dan atas keinginannya sendiri.

Terhitung sudah 8 tahun bahtera rumah tangga ia jalani dengan sang suami.

"Total anak saya ada 5, dari suami pertama 1 anak, suami kedua 1 anak, suami ketiga 1 anak, dan suami keempat 2 anak. Semua anak saya yang urus, suami saya sebelumnya tidak tahu kemana, ninggalin begitu saja," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kisah Rasminah, Korban Nikah Dini, Dipaksa dengan Kakek-kakek, Sudah 4 Kali Nikah, Ditinggal Suami,,

(TribunJabar.id/Handhika Rahman)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved