Viral Video Mulut Kuda Nil Dilempar Botol Plastik di Taman Safari, Pelaku Emak-emak Dibawa ke Polisi
Tak lama setelah video itu viral, Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru langsung mengunggah perkembangan kasus tesebut.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
Doni juga mengunggah pernyataannya saat sudah sampai di TSI.
"Halo teman-teman semua, hari ini Animal Defenders sudah hadir di Taman Safari Indonesia," ucap Doni.
"Untuk mendampingi proses yang ada terjadi hari ini," sambungnya.
Selasa pagi, Doni menyebut pelaku sudah hadir di TSI setelah ia minta semalam.
"Di mana pelaku pelemparan botol plastik ke mulut kuda nil sudah hadir di sini."
"Kami berkomunikasi semalam, saya minta untuk datang hari ini bertemu dengan pihak Taman Safari Indonesia," paparnya.
Baca juga: Viral Video Aksi Penyelamatan Bocah 4 Tahun, Korban Terperosok hingga Terseret Arus
Ibu-ibu tersebut akhirnya diseret ke Polres Bogor lantaran kasus ini disebut sudah masuk ranah nasional.
"Lalu juga ada pihak kepolisian, teman-teman media juga ada."
"Sekarang pelakunya yang hadir hari ini dibawa oleh Polres, tadinya mau dibawa Polsek, diambil alih oleh Polres karena menjadi atensi nasional," tuturnya.
Di akhir kata, Doni memberi pesan agar masyarakat bisa lebih peduli dan tidak bertindak seenaknya terhadap binatang.
"Mudah-mudahan kita semua bisa belajar, bahwa kita semua tidak boleh sembarangan kepada hewan dan sama-sama menjaga bahwa tindakan ini tidak boleh terulang ke depannya dan ada efek jera," pesannya.
Melalui caption unggahan itu, Doni memastikan harus ada efek jera terhadap pelaku.
"Update :
Pelaku pelemparan botol plastik ke mulut kudanil, setelah bertemu dengan pihak Taman Safari Indonesia, melakukan konpers, lalu dibawa oleh pihak kepolisian. Polres Bogor mengambil alih kasus ini karena menjadi atensi nasional.
Saat ini akan dilakukan pemeriksaan, dan kita nantikan kelanjutan nanti.
Yang pasti, harus ada efek jera, apapun jalur yang ditempuh
Kita semua siap membantu proses ini jika dibutuhkan." tulis Doni.
(TribunnewsSultra.com/ Ifa Nabila)