Lelang Jabatan Pemkot
Pemkot Kendari Cari 5 Kepala Dinas, Lelang Jabatan Terbuka Bagi PNS se Sultra, Berikut Syaratnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mencari pejabat untuk mengisi posisi 5 kepala dinas melalui proses lelang jabatan.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota ( Pemkot) Kendari mencari pejabat untuk mengisi posisi 5 kepala dinas melalui proses lelang jabatan.
Melalui pengumuman Nomor 01/P/PANSEL JPT- OPD /2021 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemkot Kendari tahun 2021.
Pengumuman yang diteken Sekretaris Kota Kendari Nahwa Umar selaku ketua pansel tersebut diunggah melalui situs resmi kendarikota.go.id, Selasa (9/3/2021).
Proses pendaftaran lelang jabatan untuk 5 formasi jabatan kepala dinas (kadis) yang lowong tersebut mulai 8 Maret hingga 16 Maret 2021 mendatang.
Baca juga: Wacana Pemkot Kendari Tangani Sampah, Dikelola Secara Digital, hingga Disulap Jadi Paving Blok
Baca juga: Klub Motor Lelang Motor Antik Royal Anfield demi Galang Dana Renovasi Musala yang Hampir Roboh
Pendaftaran terbuka bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi syarat se Sulawesi Tenggara (Sultra). Salah satu syarat khususnya bebas buta aksara Al Quran bagi pemeluk agama Islam.
JPT Pratama yang akan diisi melalui seleksi terbuka lingkup
Pemkot Kendari yakni Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kendari.
Kadis Perumahan, Wilayah Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, kadis sosial, kadis kependudukan dan pencatatan sipil, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari.
Baca juga: ASN Pemkot Kendari Mulai Vaksinasi Covid-19 Tahap 2, Intip Suasana Kantor Dinkes
Baca juga: Kendaraan Parkir di Bahu Jalan Depan Kantor Wali Kota Kendari Disorot DPRD, Pemkot Tak Punya Solusi
Pansel Terbuka JPT Pratama lingkup Pemkot Kendari membuka kesempatan bagi PNS di lingkup pemerintah kabupaten/ kota se Sulawesi Tenggara (Sultra).
Bagi PNS se Sultra yang berminat dan memenuhi syarat mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka pada formasi jabatan yang lowong dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Formasi Jabatan yang Lowong
JPT yang akan diisi melalui seleksi terbuka lingkup Pemkot Kendari sebagai berikut:
a. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kendari;
b. Kepala Dinas Perumahan, Wilayah Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari;
c. Kepala Dinas Sosial Kota Kendari;
d. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari;
e. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari;
2. Persyaratan Umum
a. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
b. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba;
c. Berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada bulan Oktober 2021;
d. Kualifikasi pendidikan minimal Sarjana Strata satu (S-I);
e. Pangkat Minimal Pembina Gol. IV/a;
f. Sedang atau pernah menduduki jabatan Administrator atau jenjang jabatan fungsional madya selama 2 (dua) tahun;
g. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik dengan membuat pakta integritas;
h. Tidak pernah atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
i. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir;
j. Mendapat persetujuan/ rekomendasi dari PPK atau atasan langsung;
k. Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
l. Telah menyerahkan SPT Tahun terakhir, dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dan/atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN);
m. Pada saat melamar tidak berstatus sebagai tersangka dalam suatu perkara tindak pidana yang sedang dalam proses aparat yang berwenang dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
n. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun;
3. Persyaratan khusus:
a. Diutamakan Telah lulus atau telah mengikuti Diklat PIM Tk III;
b. Bebas buta aksara Al-Qur'an bagi pemeluk Agama Islam;
c. Khusus pelamar jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, mampu menyampaikan program unggulan yang bersangkutan berkaitan dengan pengelolaan administrasi kependudukan dan catatan sipil;
d. Dapat mengoperasikan komputer dan memahami proses kerja IT (aplikasi).
4. Tatacara Pendaftaran:
a. Mengajukan surat lamaran di tulis tangan sendiri dan ditandatangani diatas kertas bermaterai Rp. 10.000.- ditujukan kepada Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kota Kendari (sesuai dengan format pada lampiran 1);
b. Mengisi surat penyataan mendaftarkan diri (sesuai dengan format pada lampiran;
c. Mengisi formulir persetujuan/ rekomendasi yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (sesuai dengan format pada lampiran III);
d. Mengisi daftar riwayat hidup (CV) lengkap (sesuai dengan format pada lampiran;
e. Fotokopi dokumen yang harus disahkan oleh Pejabat yang berwenang:
* Ijazah Pendidikan sejak SD sampai terakhir;
* Fotokopi SK pangkat terakhir dan Fotocopy SK Pengangkatan dalam jabatan terakhir;
* Fotokopi Keputusan Kepangkatan dalam jabatan (JPT Pratama/Eselon Il, atau Eselon III) dan/atau (Jabatan Fungsional Madya).
* Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional yang ada relevansinya dengan Jabatan yang dilamar;
* Sasaran Kinerja Pegawai dua (2) tahun terakhir paling kurang bernilai baik;
* Pas foto berwarna (latar belakang merah) memakai jas untuk laki-laki dan perempuan menyesuaikan ukuran 3 X 4 cm 2 lembar;
* Bukti telah menyerahkan SPT Tahun terakhir dan bukti telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN);
* Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah, yang terdiri dari:
- Keterangan Sehat Jasmani dari dokter Rumah Sakit pemerintah; dan
- Surat keterangan bebas narkoba.
f. Surat pernyataan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp10 ribu tentang tidak pernah atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat berdasarkan PP No 53 Tahun 2010 (sesuai dengan format pada lampiran V);
g. Surat pernyataan secara tertulis diatas kertas bermaterai Rp. 10.000.- tentang tidak pernah dijatuhi hukuman pidana (sesuai dengan format pada lampiran VI);
h. Mengisi pakta integritas (sesuai dengan format pada lampiran VII).
i. Seluruh dokumen persyaratan administrasi dilampirkan dan disahkan oleh atasan langsung dibuat dalam rangkap dua di jilid warna putih (bening).
Selanjutnya diserahkan kepada Tim Sekretariat Panitia dengan Alamat Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kendari, Jalan Drs H Abdullah Silondae No 8 Kendari.
Penyerahan berkas administrasi pada jam kerja pukul 08.00-16.00 wita mulai 8 Maret hingga 16 Maret tahun 2021.(*)
5. Tahapan seleksi
a. Seleksi administrasi (rekam jejak);
b. Ujian tertulis dan wawancara;
7. Jadwal seleksi
a. Pengajuan izin pelaksanaan seleksi dan vefifikasi dokumen pansel ke KASN, 1 Maret hingga 5 Maret 2021.
b. Pengumuman pelaksanaan seleksi dan pendaftaran, 8 Maret hingga 16 Maret 2021.
c. Seleksi berkas, 17 Maret hingga 18 Maret 2021.
d. Pengumuman hasil seleksi berkas, 19 Maret 2021.
e. Pelaksanaan assessment, 22 Maret 2021.
f. Penulisan makalah, presentasi, dan wawancara, 23 Maret hingga 25 Maret 2021
g. Pengumuman akhir hasil seleksi, 26 Maret 2021.(*)