Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Probable Covid-19, Tiga Warga Serahkan Diri ke Polisi
Kasus pengambilan paksa jenazah probable Covid-19 di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur terus berlanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/ilustrasi-pemakaman-jenazah-covid-19.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus pengambilan paksa jenazah probable Covid-19 di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur terus berlanjut.
Diketahui sebelumnya, sejumlah warga mendatangi RS Wanolangan Dringu, Probolinggo menggunakan truk untuk mengambil paksa jenazah tersebut.
Adapun menurut kabar per Minggu (7/3/2021), sebanyak tiga orang warga yang ikut dalam aksi tersebut telah menyerahkan diri ke Polres Probolinggo.
Baca juga: Puluhan Warga Ambil Paksa Jenazah Probable Covid-19 di Probolinggo, Ada Petugas yang Dianiaya
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso, menyebut ketiga warga asal Kecamatan Sumberasih itu datang ke Mapolres Probolinggo pada Jumat (5/3/2021) malam.
"Mereka datang sendiri ke Mapolres Probolinggo setelah kami berkomunikasi dengan Kepala Desa Lemahkembar," kata Rizki kepada KOMPAS.com saat dihubungi, Minggu (7/3/2021).
Ketiga orang tersebut diperiksa polisi setelah pemakaman jenazah yang dibawa paksa selesai.
"Saat ini masih ditetapkan sebagai saksi dan dalam pemeriksaan. Untuk ke depannya akan terus kami tindaklanjuti. Tidak menutup kemungkinan naik statusnya menjadi tersangka," jelasnya.
Baca juga: Hati-hati Investasi Ilegal, Ini 28 Entitas yang Disetop OJK, Ada TikTok Cash, VTube, dan Snack Video
Polisi sebut ada tiga kasus hukum
Rizki menambahkan, ada tiga peristiwa hukum dalam kasus itu, yakni pengambilan paksa jenazah, perampasan barang, dan pengeroyokan.
"Ketiga orang yang diperiksa itu berpotensi dapat disangkakan pasal pengambilan paksa jenazah yang masuk dalam pelanggaran Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan, tapi unsur perampasan barang dan pengeroyokan tidak ditemukan pada ketiga saksi itu," kata Rizki.
Berdasarkan keterangan ketiga saksi, lanjut Rizki, pihaknya mengantongi nama enam pelaku lain yang terlibat.
Mereka akan dipanggil ke Mapolres Probolinggo agar kasus itu makin jelas.
Baca juga: Heboh Anak Sapi Berkepala Dua dan Bermata Empat Lahir di Probolinggo
Dalam peristiwa itu, kata Rizki, polisi membawa barang bukti seperti ponsel dan HT korban pengeroyokan, sebuah lampu, dan CCTV.
Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakum) Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, pengambilan paksa jenazah itu tidak hanya diproses hukum, tapi juga swab masal.
"Satgas menggelar tes swab masal terhadap kontak erat jika jenazah dinyatakan positif Covid-19. Pasien sudah menjalani tes PCR saat masuk ke RS Wonolangan. Namun, hasil pemeriksaannya belum keluar," kata Ugas melalui pesan singkat.