Kasus Karhutla di Riau: Polisi Telah Tetapkan 8 Tersangka
Polisi telah menetapkan delapan orang tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah titik di Provinsi Riau.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/karhutla-di-kepulauan-meranti-riau.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Polisi telah menetapkan delapan orang tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah titik di Provinsi Riau.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, sejak 1 Januari hingga 6 Maret 2021, terdapat delapan pelaku karhutla yang ditangkap.
Kedelapan tersangka disebut berinisial sebagai ZUL, MIS, SAN, PET, TA, ED, MAS, dan AB.
"Ada delapan tersangka perorangan. Luas hutan dan lahan yang terbakar dari penyidikan kasus ini, totalnya 25,25 hektare," kata Sunarto, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (7/3/2021).
Baca juga: Kisah Tragis PSK Online, Dijual Kakak dan Adik Ipar Sendiri, Tewas Ditusuk Pisau Komando Usai Kencan
Sunarto menuturkan, pelaku karhutla ditangkap jajaran Polres di Riau dengan rincian sebagai berikut.
Polres Pelalawan menangkap 1 pelaku, Polres Bengkalis 2 pelaku, Polres Dumai 2 pelaku, Polres Kepulauan Meranti 1 pelaku dan Polres Kampar 1 pelaku, dan Polres Indragiri Hilir 1 pelaku.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan, hingga saat ini pemadaman titik api karhutla di sejumlah daerah masih terus dilakukan tim satgas.
"Upaya pemadaman dan pendinginan karhutla masih dilakukan di Kabupaten Pelalawan, Kota Dumai, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, dan Bengkalis," sebut Agung kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Minggu.
Baca juga: Pesawat Mendarat Darurat di Jambi, Berikut Penjelasan Manajemen Batik Air
Agung bersama istrinya, Ernie Tri Susilowati juga turut turun tangan memadamkan karhutla di Desa Mekar Delima, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (6/3/2021).
"Pemadaman kami lakukan dengan mengerahkan kekuatan penuh. Alhamdulillah, dengan berbagai upaya yang dilakukan, kondisi kebakaran sudah jauh berkurang. Bahkan, sudah banyak titik api yang padam," kata Agung.
Selain di Kabupaten Kepulauan Meranti, upaya pemadaman lahan gambut juga masih dilakukan di sejumlah wilayah.
Seperti di Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan ada 15 titik api, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai 27 titik api, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti 40 titik api, dan yang terbanyak yaitu di Kecamatan Kelemantan, Kabupaten Bengkalis sebanyak 93 titik api.
Baca juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 60 Tahun Ditangkap: Pelaku Ternyata Residivis
Adapun api karhutla di beberapa dilaporkan sudah berhasil dipadamkan. Namun, di lokasi masih menyisakan asap tipis hingga tebal.
Menurutnya, titik api yang berhasil dipadamkan berkat sinergi tim dari Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, Satpol PP, perusahaan, serta perangkat desa dan kecamatan.
Agung meminta sinergitas tim harus terus terjaga dalam menanggulangi bencana alam ulah manusia itu.
"Pemadaman karhutla kami optimalkan. Pantang pulang sebelum padam," tegas Agung.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 8 Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan di Riau",
(Kompas.com/Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)