Perpeloncoan Mahasiswa UHO
Kasus Perpeloncoan Mahasiswa UHO, BEM Pasang Badan Dukung HMJ
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO) mendukung kegiatan Latihan Dasar Mahasiswa (LDK) yang berujung aksi perpeloncoan.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO) mendukung kegiatan Latihan Dasar Mahasiswa (LDK) yang berujung aksi perpeloncoan.
Perpeloncoan itu dilakukan di Pantai Nambo, Kelurahan Nambo, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Minggu (28/2/2021).
Aksi dugaan kekerasan dilakukan puluhan mahasiswa senior terhadap puluhan mahasiswa angkatan 2020.
Ketua BEM UHO Arlin mengatakan, kegiatan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pendidikan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) tersebut sudah tepat.
Baca juga: Kasus Perpeloncoan Mahasiswa UHO, Dekan FKIP Pilih Bungkam, Minta Wakilnya Menjawab
Baca juga: Rumah Sakit UHO Bak ‘Hutan’ Rumput, Kaca Pecah, Dinding Kusam, Tergenang Air, Kabel dan Bolham Raib
Baca juga: Fakta-fakta Perpeloncoan Mahasiswa Universitas Haluoleo Kendari, Sikap Rektorat UHO dan Polda Sultra
"Sudah cocok, hanya saja ada beberapa yang perlu dimasifkan dan diperbaiki, supaya tidak mengundang komentar publik," ucap Arlin kepada TribunnewsSultra.com melalui via telpon, Rabu (3/3/2021).
Arlin dengan tegas mengatakan, akan memasang badan untuk melindungi kegiatan kemahasiswaan atas nama UHO jika terjadi hal yang tidak dinginkan.
"Saya siap bertanggungjawab. Karena sudah bagian dari saya untuk melindungi mahasiswa jika ada yang keberatan, tetapi sejauh ini mahasiswa yang mengikuti LDK tersebut menerima," tambahnya.
Arlin menyampaikan, perkara ini sudah ditindaklanjuti pihak birokrasi yakni Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni dengan beberapa pimpinan fakultas di UHO.
Meski begitu, Arlin berharap, kegiatan kemahasiswaan bisa lebih produktif, sebab di era digitalisasi, revolusi 4.0, setiap orang harus bisa beradaptasi, agar bisa menciptakan kegiatan yang bisa melatih diri.
"Bukan hanya mental mahasiswa tetapi juga wawasan mahasiswa yang harus di tambah, berupa soft skill, hard skill dan menejemen leadership pada mahasiswa yang harus ditumbuhkan sejak semester 1," jelasnya.
Arlin mengaku, bukan ingin mencampuri urusan BEM fakultas atau sampai himpunan jurusan, tapi ingin membantu serta berkolaborasi karena masa pandemi agar bisa menciptakan inovasi.
Sehingga UHO dapat menjadi bahan rujukan kampus terbaik dalam hal mengatur kelembagaan untuk mengaderisasi mahasiswa UHO.
Bukan hanya untuk UHO atau Sulawesi Tenggara, tapi untuk Indonesia.
"Saya mendukung kegiatan rekan-rekan jika orientasinya mengarah melatih mental, dan management Leadership mahasiswa," kata dia.
Baca juga: Berikut Persyaratan Calon Rektor UHO, Pendaftar Tak Boleh Plagiat hingga Wajib Sertakan LHKPN
Baca juga: Setahun Jadi Tersangka Korupsi Rumah Sakit, Mantan Rektor UHO Belum Diadili di Persidangan
Baca juga: UHO Serahkan Kasus Perpeloncoan Puluhan Mahasiswa ke Polisi, Polda Sulawesi Tenggara Turun Tangan
Tetapi, BEM UHO sesama kelembagaan tidak bisa mencampuri langsung masalah itu karena ada standar operasional prosedur (SOP) masing-masing.
Kegiatan itu menjadi tanggung jawab Ketua jurusan dan Dekan FKIP.
ksi dugaan kekerasan terhadap mahasiswa angkatan 2020, Jurusan Pendidikan Ekonomi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO dilakukan di Pantai Nambo, Kota Kendari.

Dalam video berdurasi 1 menit 48 detik yang beredar, tampak sejumlah mahasiswa berbaring di atas pasir di bawah terik matahari sambil dipukuli suatu benda.
Sejumlah mahasiswa tanpa busana, dari rekaman video terdengar rintihan kesakitan diiringi pukulan benda dari sejumlah orang.
Bahkan, warga yang diperkirakan orangtua dari mahasiswa, pun terdengar memprotes aksi dugaan penyiksaan tersebut.
"Kalau dia pingsan anakku saya bunuh kalian," katanya.
Sejumlah pengunjung pantai kesal dengan peristiwa itu.
Respon Rektorat
Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UHO Nur Arafah membenarkan peristiwa itu.
Nur Arafah mengatakan, kegiatan merupakan agenda mahasiswa Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pendidikan Ekonomi.
Namun, pihak universitas tidak pernah mengeluarkan izin tertulis terhadap kegiatan seperti itu.
"Itu inisiatif mahasiswa sendiri, kami tidak membernarkan kegiatan perpeloncoan," kata Warek IIi di gedung Rektorat UHO, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Aksi Perpeloncoan Puluhan Mahasiswa UHO Kendari Viral, Begini Respon Rektorat
Baca juga: Jelang Pemilihan Rektor UHO, WR II Buka Suara Terkait Tahapan Pemilihan
Baca juga: Mahasiswa Hukum UHO Jadi yang Terbaik di Event Putra Putri Kampus Sultra 2021
Nur Arafah menegaskan, kegiatan perpeloncoan itu bukan bagian dari aktivitas akademik.
Mereka pun mengklaim acap kali melarang kegiatan kekerasan seperti itu, apalagi mengumpulkan mahasiswa dalam jumlah banyak di masa pandemi Covid-19 ini.
Dia berencana melakukan klarifikasi hingga memberikan sanksi kepada mahasiswa pembuat kegiatan.
"Tapi, kami menyerahkan terlebih dahulu kepada jurusan untuk melakukan klarifikasi kepada panitia kegiatan," jelasnya.
Diserahkan ke Polisi
UHO menyerahkan kasus perpeloncoan yang dilakukan sejumlah mahasiswa Jurusan Pendidikan Ekonomi ditangani kepolisian.
Tim Hukum UHO Lade Sirjon mengatakan tidak bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Pasalnya, aksi kekerasan itu tidak dikehendaki dan bukan kegiatan akademik.
Dia pun mempersilakan kepada orang tua mahasiswa, apabila keberatan dengan tindakan perpeloncoan itu untuk melapor ke polisi.
"Apalagi kalau menimbulkan luka, kita serahkan Polda Sultra untuk melidik apabila ada peristiwa pidana," katanya di Gedung Rektorat, Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Selasa (2/3/2021).
Polisi Turun Tangan
Wakil Kepala (Waka) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra Brigjen Pol Waris Agono mengatakan, polisi akan memproses kasus itu apabila ada laporan resmi dari mahasiswa atau orangtua yang keberatan
Saat ini, aparat telah melakukan penyelidikan sementara terhadap dugaan aksi kekerasan itu.
Pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bahan keterangan dari sejumlah panitia pelaksana kegiatan itu..
Waris mengatakan, kegiatan itu merupakan bagian dari Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) dengan diikuti 79 mahasiswa.
"Bidang kemahasiswaan UHO masih mencari panitia dan biodata mahasiswa yang ada di dalam video itu," katanya di Kendari, Selasa (2/3/2021).
Dia menyarankan, perlunya koordinasi dengan pihak kampus agar tradisi kekerasan dalam LDK dihentikan karena melanggar hukum dan aturan pendidikan.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya diberitakan, aksi perpeloncoan diduga dilakukan puluhan mahasiswa Pendidikan Ekonomi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 48 detik yang beredar, tampak sejumlah mahasiswa berbaring di atas pasir di bawah terik matahari sambil dipukuli suatu benda.
Sejumlah mahasiswa tanpa busana, dari rekaman video terdengar rintihan kesakitan diiringi pukulan benda dari sejumlah orang.
Bahkan, warga yang diperkirakan orangtua dari mahasiswa, pun terdengar memprotes aksi dugaan penyiksaan tersebut.
"Kalau dia pingsan anakku saya bunuh kalian," katanya.
Sejumlah pengunjung pantai kesal dengan peristiwa itu.(*)