Terancam Ditutup, Berikut Daftar Hotel hingga Kafe Nunggak Pajak di Kendari
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Sulawesi Tenggara mencatat, terdapat puluhan tempat usaha yang menunggak pajak.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Risno Mawandili
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/kepala-bapenda-kota-kendari-sri.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Sulawesi Tenggara mencatat, terdapat puluhan tempat usaha yang menunggak pajak.
Selain itu, hotel hingga kafe tersebut juga diketahui sengaja tak memasang alat perekam pajak online secara optimal.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Sri Yusnita, saat menggelar inspeksi mendadak (sidahk) di puluhan tempat usaha, Rabu (3/3/2021).
“Ada beberpa tempat usaha, hotel hingga kafe menunggak pajak. Kami juga menemukan tenpat-tempat usaha tersebut menunggak pajak,” ujar Sri usai menggelar sidak di bilangan Jl Saranani Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Pajak Nunggak dan Tak Taat KPK, Puluhan Tempat Usaha di Kendari Bakal Ditutup
Baca juga: Disoroti DPRD Kendari, Pemkot Klaim 12 Ribu Penerima Banpres UMKM Benar, Tapi Tak Mau Cek Lapangan
Baca juga: Arti Bagian Dari Maskot Bank Sultra Bernama Makesa
Sri menjelaskan, tunggakan pajak disebabkan masih kurangnya kesadaran dan kepatuhan dari pemilik usaha.
"Mereka tidak menyadari kapasitas mereka adalah wajib pungut (pajak). Sebab pajak yang dipungut adalah transaksi atas usaha atau bisnis yang sedang dijalankan," tegasnya.
Ia melanjutkan, operasi yustisi - dibantu TNI-Polri, Kejaksaan, dan Ispektorat Kota Kendari - digelar hingga 10 Maret 2021.
Tujuannya untuk menindaki tempat usaha yang masih ‘membandel’. Terlebih tak mau memasang alat perekam pajak online dari Korsubgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Operasi yustisi akan dilakukan mulai hari ini hingga tanggal 10 Maret 2021," lanjutnya.
Ditutup Sementara
Bapenda Kota Kendari mengancam bakal menutup tempat usaha yang membandel.
Namun masih memberi toleransi hingga dua minggu.
Baca juga: Kasus Perpeloncoan Mahasiswa UHO, Dekan FKIP Pilih Bungkam, Minta Wakilnya Menjawab
Baca juga: Bantuan Presiden BLT UMKM Berlanjut di 2021, Pendaftaran Segera Dibuka
Agar memberi efek jerah, Bapenda lantas mamasangkan papan bertuliskan “perhatian tempat ini belum membayar pajak”, pada setiap tempat usaha yang tak taat pajak.
Sri Yusnita menegaskan, jika tak ada itikad baik dalam waktu 14 hari, maka tempat usaha yang membandel - telah dipasangi peringatan - akan di tutup.
"Sesuai aturan kita tutup dulu untuk sementara. Kita akan dibantu Satpol PP," tegasnya.
Sri menjelsakan, penindakan yang dilakukan Bependa telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Juga Peraturan Wali Kota Kendari nomor 24 tahun 2019 tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Sistem Online.
Operasi Yustisi
Bapenda Kota kendari menggelar operasi yustisi menindaki penunggak pajak dan tempat usaha yang enggan memasang alat perekam pajak online.
Operasi dinjadwalkan digelar secara beruntun hingga 10 Maret 2021.
Berdasarkan data Bapenda Kota Kendari, terdapat 29 hotel hingga kafe yang akan didatangi.
Diketahui, merereka merupakan penunggak pajak serta enggan memasang alat perekam pajak dari Korsubgah KPK.
Berikut daftar tempat usaha yang balak didatangi Bapenda Kota Kendari besama TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, dan Ispektorat :
1. Hotel Wisata
2. Hotel Putri Wisata
3. Hotel Mulia
4. Hotel Inayah
5. Hotel Centro
6. Warung Sederhana
7. Warung Prima
8. Warung Istana Surabaya
9. Warkop H Unding
10. Odxy Cafe
11. Rumah Makan Cobek-cobek
12. Rumah Makan Kendari Seafood
13. Rumah Makan Jayanti
14. Rumah Makan Ayam Geprek Bossku
15. Rumah Makan Central Chicken
16. Rumah Makan Kampung Empang
17. Rumah Makan Ibu Dina
18. Rumah Makan Surya
19. Rumah Makan Sop Saudara Kemaraya
20. Rumah Makan Ibu Merry
21. Karaoke Delta
22. Karaoke Miyabi
23. Felizone
24. Restoran Begos
25. Mezzo Cafe
26. Warung Istana Surabaya
27. Parkir Ayam Penyet Bu Ria
28. Parkir Karaoke Lirik
29. Parkir Holywood Cinepleks (*)
(Laporan wartawan TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)