Kronologi Pembunuhan Pasutri di Kebun Tebu: Pelaku Akui Kenal Korban hingga Modus Minta Tolong
Pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Binjai akhirnya berhasil diringkus polisi.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) berinisial SG (55) dan AST (59) yang jasadnya ditemukan di dalam parit di kebun tebu PTPN II, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai akhirnya berhasil diringkus polisi.
Pelaku utama dalam kasus pembunuhan tersebut diketahui merupakan seorang sopir truk dengan identitas sebagai SLS (24).
Selain itu terdapat dua orang lainnya yang berperan sebagai penjual dan penada sepeda motor korban.
Hal ini disampaikan Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo dalam konferensi pers di Mapolres Binjai, pada Selasa (2/3/2021) pagi.
"Telah terjadi pembunuhan dengan korban atas nama Sugianto dan Astuti yang terjadi pada tanggal 22 Februari 2021. Diperkirakan pukul 05.30 WIB. Kami mengamankan 1 orang tersangka SLS, pekerjaan sopir, tempat tinggalnya tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya.

Baca juga: HEBOH Pernikahan Dini di Buton Selatan, Bocah Laki-laki 13 Tahun Nikahi Remaja Perempuan 17 Tahun
Kronologi: pelaku kehabisan uang dan berpura-pura minta tolong
Terkait kronologi kejadian, disampaikan saat itu tersangka SLS baru selesai mengisi minyak ke dalam truknya.
Kemudian terbersit keinginan oleh tersangka untuk mencari uang dengan melakukan pencurian karena kehabisan uang.
"Kemudian dia mempersiapkan di antaranya di TKP, truk seolah-olah sedang rusak. Kemudian peralatan lain di antaranya besi, besi yang ada di dalam truk tersebut," katanya.
Di TKP, tersangka sempat membiarkan 2 sepeda motor melintas di depannya karena dinilai sepeda motornya kurang bagus.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Warga Bojonegoro; Diduga Teroris, Sejumlah Senapan dan Sajam Disita
Kemudian pada sepeda motor yang ketiga, yang dikendarai korban, terlihat bagus, tersangka berpura-pura minta tolong kepada korban.
Korban kemudian turun dari kendaraannya dan melihat mesin yang ditunjukkan oleh tersangka mengalami kerusakan.
"Setelah melihat situasi, tersangka langsung memukul kepala bagian belakang korban dengan besi. Korban doyong kemudian jatuh. Istri korban sempat berteriak, jangan," katanya.
Tersangka kemudian memukul AST hingga tersungkur. Selanjutnya, tersangka mengecek korban. Dia menyeret kedua korban masuk ke dalam parit kebun tebu lalu memukulinya dengan besi sampai tidak bergerak lagi.
"Setelah aman tersangka memindahkan sepeda motor ke dalam kebun tebu. Kemudian dia pun memindahkan truknya ke simpang Impres dan diparkirkannya di sana," katanya.