KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan

‘Demi Allah, Demi Allah’, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Tersangka KPK Ngaku Tak Tahu Fee Proyek

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) mengaku tak tahu menahu transaksi fee proyek yang dilakukan anak buahnya.

Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) mengaku tak tahu menahu transaksi fee proyek yang dilakukan anak buahnya. 

Agung Sucipto diduga memberikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Nurdin Abdullah melalui Edy Rahmat pada Jumat malam.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK menahan ketiganya di rumah tahanan yang berbeda-beda.

Suap Beberapa Proyek

Nurdin Abdullah diduga menerima uang sejumlah Rp 5,4 miliar dari beberapa kontraktor proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Pertama, dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumbam Agung Sucipto terkait proyek infrastruktur di Sulsel tahun 2021.

Salah satu proyek yang dikerjakan Agung Sucipto di tahun 2021 adalah Wisata Bira.

"AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sebesar Rp 2 Miliar kepada NA melalui saudara ER," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers daring, Ahad atau Minggu dini hari.

Kemudian, menurut Firli Bahuri, Nurdin Abdullah juga diduga menerima uang dari kontraktor lain sebesar Rp 200 juta pada akhir tahun 2020.

Firli Bahuri mengungkapkan, Nurdin Abdullah selanjutnya diduga menerima uang pada Februari 2021 dari kontraktor lainnya.

"Pertengahan Februari 2021, NA melalui SB ( Samsul Bahri, ajudan Nurdin Abdullah ) menerima uang Rp 1 miliar. Selanjutnya, pada awal Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp 2,2 miliar," ujarnya.

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) mengaku tak tahu menahu transaksi fee proyek yang dilakukan anak buahnya.
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) mengaku tak tahu menahu transaksi fee proyek yang dilakukan anak buahnya. (Tangkapan Layar YouTube KPK)

Ada Tawar-menawar Fee Proyek

KPK mengungkap adanya tawar-menawar fee antara Agung Sucipto dengan Edy Rahmat.

Menurut KPK, tawar-menawar tersebut terjadi ketika keduanya berkomunikasi untuk memastikan agar Agung Sucipto mendapatkan kembali proyek yang diinginkan tahun 2021.

"Dalam beberapa komunikasi tersebut, diduga ada tawar menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan kerjakan oleh AS," kata Firli Bahuri mengungkapkan.

Kemudian, pada awal Februari 2021, ketika sedang berada di Bulukumba, Nurdin Abdullah bertemu dengan Edy Rahmat serta Agung Sucipto.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved