KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan
Jubir Gubernur Sulsel Sebut Nurdin Abdullah Berangkat ke Luar Kota untuk Jadi Saksi
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021) petang.
Kabar perihal OTT KPK di Sulsel pun mendapat tanggapan dari Juru Bicara (jubir) Gubernur Sulsel, Veronica Moniaga.
Menurutnya, Nurdin Abdullah berangkat ke luar kota dalam rangka menjadi saksi.
"Mengenai keberangkatan bapak, ke luar kota itu menyampaikan keterangan sebagai saksi," ujar Veronica diwancara di depan pintu masuk Gubernuran Sulsel Jl Sungai Tangka Makassar, Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: Kata KPK Soal Penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terkait Dugaan Korupsi

Diketahui, dalam sprindik yang beredar, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK juga disebut mengamankan beberapa orang lainnya dalam OTT tersebut.
Selanjutnya, mereka dibawa ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Sementara, menanggapi informasi tersebut, Veronica Moniaga mengaku pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut.
"Selebihnya mengenai informasi yang beredar. Apakah terlibat proses A, proses B, atau apapun kami belum mendapat informasi tersebut," ujarnya.
"Sehingga kami belum bisa mengonfirmasi apapun terkait proses yang Kemudian menjadi dasar dijemputnya bapak untuk dimintai keterangan," sambungnya.
Baca juga: Tips Menyuburkan Tanaman Cabai Menggunakan Garam dan Micin, Buah Langung Melimpah
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menjadi Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Dari informasi yang didapatkan Tribun Timur, Nurdin Abdullah ditangkap KPK, beredar melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp, proses penangkapan mulai pukul 01.00 Wita.
Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.
Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain: Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi (Sopir Agung, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel 48 tahun)
Selain itu, ada Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).
Baca juga: Sosok dr AH Pejabat Dinas Kesehatan Sultra Tersangka Korupsi Alat Tes Covid-19, Disuap Rp431 Juta
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan langsung ke klinik untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen.
Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel.
Kemudian pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617.
Tim dan rombongan memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta, pukul 07.00 Wita.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Jubir Nurdin Abdullah: Keberangkatan Bapak Itu Menyampaikan Keterangan Sebagai Saksi,
(TribunTimur.com/Muhammad Fadhly Ali)